Jakarta - Bursa kripto terbesar dunia, Binance, mulai membuka kembali layanan penarikan dana bagi nasabahnya secara bertahap. Langkah ini diambil setelah insiden pembobolan besar-besaran yang mengakibatkan kerugian mencapai sekitar 6,3 miliar dolar AS atau setara Rp100 triliun lebih.
Dalam pernyataan resminya, pihak Binance menegaskan bahwa mereka akan menanggung seluruh kerugian finansial akibat pencurian tersebut dan tidak akan membebankan hal itu kepada pengguna. Perusahaan mengklaim telah mengganti sekitar 95 persen aset yang terdampak dan memastikan proses pemulihan layanan seperti Bitcoin, Ether, serta stablecoin berjalan bertahap sambil menyelesaikan pemeriksaan keamanan menyeluruh.
Investigasi Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat mengungkap bahwa dalang di balik aksi ini adalah kelompok peretas yang diduga kuat memiliki hubungan dengan Korea Utara. FBI mengidentifikasi operasi ini sebagai aktivitas siber dengan kode 'TraderTraitor'. Para penyidik melihat adanya upaya konversi aset curian menjadi mata uang Ether, dengan peringatan potensi pencucian uang lebih lanjut melalui platform keuangan terdesentralisasi.
Menariknya, ini bukan pertama kalinya aktor yang sama melakukan aksi serupa. FBI mencatat kelompok ini juga bertanggung jawab atas pencurian senilai 1,5 miliar dolar AS dari bursa Bybit pada Februari 2025 lalu. Sementara itu, Binance mengungkapkan bahwa celah keamanan awalnya diduga berasal dari laptop karyawan yang terkompromi, namun penyelidikan lanjutan menemukan titik-titik pelanggaran tambahan. Perusahaan berjanji akan merilis laporan rinci setelah investigasi tuntas.
Analisis Dampak: Insiden ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat bahwa investasi aset digital memiliki risiko keamanan siber yang sangat tinggi. Meskipun Binance berkomitmen mengganti kerugian, kejadian ini menyoroti urgensi bagi investor ritel untuk tidak menyimpan seluruh aset di bursa (exchange) dan lebih mempertimbangkan penggunaan dompet dingin (cold wallet) pribadi. Selain itu, serangan yang didalangi negara ini menunjukkan bahwa perang siber kini menjadi ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi digital global.