DEMI MINYAK, TRUMP TEGA HAPUS PERLINDUNGAN SPESIES LANGKA? - Berita Dunia
← Kembali

DEMI MINYAK, TRUMP TEGA HAPUS PERLINDUNGAN SPESIES LANGKA?

Foto Berita

Administrasi Donald Trump baru-baru ini bikin geger dengan keputusan kontroversialnya: menghapus perlindungan bagi spesies-spesies rentan di Teluk Meksiko. Langkah ini diambil oleh Komite Spesies Terancam Punah, yang mayoritas diisi oleh pejabat-pejabat bentukan Trump sendiri, demi melancarkan aktivitas pengeboran minyak dan gas di kawasan tersebut.

Keputusan bulat dari enam pejabat senior ini diambil setelah Sekretaris Pertahanan Pete Hegseth mengajukan permintaan pada 13 Maret lalu. Hegseth beralasan, aturan lingkungan yang ada justru menghambat produksi energi AS dan melemahkan daya saing Amerika di panggung global. Ia menekankan pentingnya peningkatan produksi minyak dan gas di Teluk demi "keamanan nasional," terutama di tengah gejolak pasar energi yang dipicu oleh "perang yang sedang berlangsung di Iran." Menurutnya, jika produksi minyak di Teluk terganggu, bukan hanya AS yang rugi, tapi juga bisa menguntungkan pihak-pihak yang dianggap musuh.

Ini bukan perkara sepele. Undang-Undang Spesies Terancam Punah tahun 1973 adalah pilar hukum yang melindungi hewan dan habitatnya dari kepunahan. Di Teluk Meksiko, beleid ini menjaga keberadaan Paus Rice yang langka, yang populasinya diperkirakan tinggal sekitar 50 ekor. Selain itu, ada juga penyu laut, burung, dan sturgeon Teluk yang ikut terlindungi. Keputusan komite ini menjadi sangat langka, karena ini baru kali keempat mereka bersidang sepanjang sejarah AS, dan baru kali ketiga mereka mengizinkan pengecualian terhadap UU tersebut.

Tak ayal, keputusan ini langsung disambut protes keras dari berbagai kelompok lingkungan dan advokat konservasi. Mereka menjuluki komite ini sebagai "regu dewa" karena punya kuasa penuh atas kelangsungan hidup sebuah spesies. Kritikus juga menyoroti jejak rekam administrasi Trump yang selama ini dikenal pro-bahan bakar fosil dan kerap menganaktirikan isu perubahan iklim serta perlindungan lingkungan.

Andrew Bowman, Presiden Defenders of Wildlife, bahkan menegaskan bahwa UU Spesies Terancam Punah tidak pernah menghambat sedikit pun ekstraksi minyak dari Teluk. Ia menyebut tindakan ini sebagai "pelanggaran hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya." Gugatan hukum diperkirakan akan segera diajukan dalam beberapa bulan ke depan, menantang keabsahan dan dasar faktual di balik keputusan komite ini. Polemik ini jelas akan menciptakan preseden berbahaya dan berpotensi memicu konflik berkepanjangan antara pemerintah dengan para pegiat lingkungan, sekaligus memperparah tekanan terhadap keanekaragaman hayati di salah satu ekosistem paling penting di Amerika Serikat.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook