GAGAL BUNUH DI INGGRIS, REMAJA NORWEGIA DIBEBASKAN HAKIM - Berita Dunia
← Kembali

GAGAL BUNUH DI INGGRIS, REMAJA NORWEGIA DIBEBASKAN HAKIM

Foto Berita

London, BBC - Seorang remaja Norwegia berusia 19 tahun, Johannes Kongsnes Natland, lolos dari hukuman mati setelah juri di Pengadilan Old Bailey, London, gagal mencapai kata sepakat dalam persidangannya. Natland dituduh terbang ke Inggris untuk mengeksekusi seseorang atas perintah geng kriminal internasional yang didukung oleh Iran.

Menurut jaksa, Natland diduga setuju dengan geng 'Swedish Foxes' untuk menembak target yang tidak diketahui identitasnya dengan bayaran 25.000 euro (sekitar Rp 430 juta) pada Maret tahun lalu. Dua hari setelah tiba di Inggris, polisi bersenjata menggerebek hotel tempatnya menginap di Huddersfield, West Yorkshire, dan menyita dua pucuk senjata api serta 12 butir peluru tajam.

Dalam persidangan, Natland mengaku memiliki senjata api dan amunisi, namun membantah tuduhan konspirasi pembunuhan. Jaksa menyatakan akan meminta pengadilan ulang (retrial), sementara Natland ditahan kembali di sel tahanan. Juri yang sudah berunding selama 14 jam 43 menit sejak Selasa pagi akhirnya dibubarkan hakim karena gagal mencapai putusan.

Analisis Dampak: Kasus ini menyoroti meningkatnya ancaman 'proxy killing' di Eropa, di mana geng kriminal biasa direkrut oleh negara-negara tertentu untuk melakukan aksi di luar yurisdiksi mereka. Kegagalan juri mencapai kesepakatan juga membuka celah hukum yang bisa dimanfaatkan terdakwa. Publik Inggris tentu khawatir, karena aksi ini melibatkan remaja yang direkrut secara online—menunjukkan betapa mudahnya jaringan kriminal internasional merekrut 'pembunuh bayaran' dari kalangan muda.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook