AS MELANGGAR HUKUM? DUNIA MULAI BOIKOT, MENGAPA? - Berita Dunia
← Kembali

AS MELANGGAR HUKUM? DUNIA MULAI BOIKOT, MENGAPA?

Foto Berita

Di bawah kepemimpinan Donald Trump, Amerika Serikat dituding kian sering melanggar hukum dan norma internasional, baik melalui agresi di luar negeri maupun penindasan di dalam negeri. Mirisnya, berbagai pelanggaran ini berlangsung tanpa adanya sanksi atau konsekuensi yang biasa diterapkan pada negara lain. Situasi ini memicu desakan global untuk melakukan boikot dan penarikan investasi sebagai satu-satunya cara non-kekerasan demi menuntut akuntabilitas dari AS.

Sepanjang tahun terakhir, era kepemimpinan Presiden Donald Trump telah menyaksikan serangkaian kebijakan AS yang mengabaikan hukum internasional. Mulai dari “rollercoaster” tarif perdagangan yang tak menentu, perundingan yang disebut-sebut palsu antara Rusia dan Ukraina, hingga deklarasi “gencatan senjata” semu dengan Israel, seraya terang-terangan berencana mengubah Gaza menjadi ‘properti tepi laut’, semua ini memperlihatkan pola tindakan kontroversial.

Dalam beberapa bulan terakhir saja, AS tercatat membombardir Nigeria dengan dalih “membela” umat Kristen, menyerbu Venezuela dan menangkap presidennya, Nicolás Maduro, setelah berbulan-bulan meledakkan kapal-kapal Venezuela di perairan internasional. Ancaman intervensi militer pun dilayangkan ke Iran, Greenland, dan Meksiko.

Di dalam negeri, tindakan keras juga terjadi. Badan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) bentukan Trump terus melakukan tindakan yang dianggap melanggar hukum dalam upaya memenuhi janji deportasi massal. Selama masa kepemimpinan Trump, petugas imigrasi federal telah menembak mati setidaknya tiga warga AS: Keith Porter Jr. (43) di California, serta Renée Nicole Good (37) dan Alex Pretti (37) di Minnesota. Kematian Good dan Pretti yang terekam kamera dari berbagai sudut pandang telah memicu kemarahan publik atas meluasnya penggunaan kekuatan mematikan oleh lembaga imigrasi federal.

Jika insiden-insiden ini terjadi di hampir negara lain—seperti Iran, yang dituding menindas dan membunuh ribuan demonstran—komunitas internasional pimpinan Barat pasti sudah ramai menyerukan sanksi dan embargo terhadap AS. Namun, dalam menghadapi ancaman dan tindakan AS baik di dalam maupun luar negeri, dunia kini didorong untuk mencontoh kepemimpinan mendiang Pdt. Dr. Martin Luther King Jr. di awal Gerakan Hak-hak Sipil.

Pakar dan pengamat menilai, dunia perlu memboikot dan menarik investasi dari perusahaan AS, produk buatan AS, dan acara-acara yang dipimpin AS. Selain konflik sipil, perang saudara, atau aksi militer, tekanan ekonomi besar-besaran dianggap sebagai satu-satunya cara non-kekerasan untuk membendung agresi AS dan menuntut pertanggungjawaban. Mengambil pelajaran dari Boikot Bus Montgomery di Alabama pada tahun 1950-an, yang efektif menekan pihak-pihak yang diuntungkan dari penderitaan warga kulit hitam, langkah serupa diyakini dapat membawa perubahan.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook