PASTOR KULTUS KENYA DIVONIS 200 TAHUN PENJARA - Berita Dunia
← Kembali

PASTOR KULTUS KENYA DIVONIS 200 TAHUN PENJARA

Foto Berita

Pengadilan Kenya menjatuhkan vonis 200 tahun penjara kepada Paul Mackenzie, pemimpin sekte kiamat yang bertanggung jawab atas kematian 191 orang—hampir semuanya anak-anak. Hakim Diana Mochache menyatakan Mackenzie memiliki 'tanggung jawab pidana utama' karena memerintahkan pengikutnya berpuasa hingga tewas demi 'bertemu Yesus'.

Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan lebih dari 400 mayat di kuburan dangkal di Hutan Shakahola, dekat pesisir Kenya, pada 2023. Investigasi besar-besaran ini mengguncang publik Kenya dan menarik perhatian dunia. Jaksa sebelumnya menuntut hukuman mati, namun Kenya tidak mengeksekusi mati sejak 1987.

Dalam putusannya, hakim mengungkap bahwa pengikut Mackenzie percaya ia adalah 'corong Yesus'. Mereka yang menolak ajaran dipukuli hingga tewas, sementara pemakaman di hutan disebut 'pernikahan' dan kematian dirayakan sebagai 'menikah dengan Yesus'. Hasil otopsi menunjukkan sebagian besar korban tewas akibat kelaparan, sementara lainnya karena sesak napas, dicekik, atau cedera kepala.

Kasus Shakahola menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas keagamaan menyimpang di Kenya. Pemerintah menghadapi tekanan untuk memperketat regulasi agar praktik serupa tidak terulang. Bagi masyarakat, vonis ini menjadi sinyal tegas bahwa eksploitasi agama berujung maut akan dihukum seberat-beratnya.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook