PESHAWAR – Pemerintah Pakistan resmi memberlakukan status darurat di Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, Minggu (2/2/2025). Langkah ini diambil setelah kabinet menilai pemerintah provinsi yang dikuasai Partai Tehreek-e-Insaf (PTI) dianggap sengaja melepaskan diri dari perang melawan terorisme.
Presiden Asif Ali Zardari menyetujui rekomendasi kabinet yang dipimpin Perdana Menteri Shehbaz Sharif. Darurat militer ini secara efektif membekukan pemerintahan provinsi yang dipimpin PTI, partai politik mantan PM Imran Khan yang kini mendekam di penjara.
Keputusan ini keluar saat PTI tengah mempersiapkan long march besar-besaran menuju Islamabad. Massa menuntut pembebasan Imran Khan, yang meski sudah dipenjara lebih dari tiga tahun, tetap menjadi figur populer dengan basis massa yang kuat.
Analisis Dampak: Pemberlakuan darurat ini bukan sekadar manuver hukum, melainkan eskalasi konflik politik yang tajam. Bagi masyarakat Khyber Pakhtunkhwa, ini berarti pengambilalihan kendali keamanan oleh pusat, yang berisiko memicu bentrokan dengan pendukung PTI. Sementara di level nasional, tensi menjelang long march ke Islamabad diprediksi memanas. Langkah ini juga memunculkan pertanyaan besar soal independensi demokrasi di Pakistan, apakah ini upaya sah memberantas teror atau justru kriminalisasi politik terhadap oposisi?