NOBELIS PERDAMAIAN IRAN DI PENJARA LAGI, KONDISI MIRIS! - Berita Dunia
← Kembali

NOBELIS PERDAMAIAN IRAN DI PENJARA LAGI, KONDISI MIRIS!

Foto Berita

Aktivis hak asasi manusia terkemuka Iran sekaligus peraih Nobel Perdamaian 2023, Narges Mohammadi, kini menghadapi vonis penjara lebih dari tujuh tahun. Kondisi kesehatannya memprihatinkan setelah sempat mogok makan, menjadi sorotan dunia atas perjuangannya membela kebebasan di tengah tekanan.

Mohammadi, yang genap berusia 53 tahun, divonis 6 tahun penjara karena tuduhan “mengumpulkan dan berkolusi untuk melakukan kejahatan,” ditambah 1,5 tahun lagi untuk “aktivitas propaganda.” Hukuman ini juga termasuk pengasingan selama dua tahun ke kota Khosf, provinsi Khorasan Selatan, serta larangan bepergian ke luar negeri selama dua tahun. Vonis ini diterima Mohammadi pada Sabtu lalu, disampaikan kepada pengacaranya, Mostafa Nili, pada Minggu.

Ia ditangkap pada 12 Desember tahun lalu saat menghadiri upacara peringatan pengacara Khosrow Alikordi di Mashhad. Jaksa Hasan Hematifar menuduhnya membuat pernyataan provokatif dan mendorong peserta acara untuk “meneriakkan slogan-slogan yang melanggar norma” serta “mengganggu ketertiban umum.”

Aktivis ini baru saja mengakhiri mogok makan selama enam hari pada Minggu, 4 Februari 2024. Mogok makan ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kondisi penahanan dan kesulitan akses komunikasi dengan pengacara serta keluarga. Narges Foundation melaporkan, kondisi fisiknya sangat mengkhawatirkan. Ia bahkan sempat dilarikan ke rumah sakit tiga hari sebelumnya karena kesehatannya memburuk, namun kemudian dikembalikan ke pusat penahanan keamanan Kementerian Intelijen di Mashhad sebelum perawatannya tuntas. Organisasi tersebut menegaskan, penahanan Mohammadi yang berkelanjutan membahayakan nyawanya dan melanggar hukum hak asasi manusia.

Sebagai Wakil Direktur Pusat Pembela Hak Asasi Manusia (DHRC), Mohammadi adalah suara lantang yang membela tahanan politik dan memperjuangkan reformasi hak asasi manusia yang lebih luas di Iran. Perjuangannya selama 20 tahun untuk kesetaraan gender, menentang hukuman mati, dan korupsi telah menjadikannya simbol kebebasan, menurut Komite Nobel pada 2023. Ia adalah perempuan Iran kedua yang meraih Nobel Perdamaian, menyusul Shirin Ebadi pada tahun 2003.

Vonis berat terhadap Narges Mohammadi ini mengirimkan sinyal kuat tentang pengetatan ruang gerak bagi aktivis HAM dan kebebasan berekspresi di Iran. Putusan ini bukan hanya pukulan bagi Mohammadi pribadi, tetapi juga bagi upaya reformasi hak asasi manusia di negara tersebut. Tindakan represif semacam ini, apalagi menimpa seorang peraih Nobel Perdamaian, pasti akan memicu kecaman internasional dan menyoroti lebih jauh tantangan serius terhadap kebebasan sipil di Iran.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook