Vonis bersalah terhadap pemimpin kultus Kenya, Paul Mackenzie, atas pembunuhan 191 orang—mayoritas anak-anak—ternyata menyisakan luka mendalam bagi keluarganya sendiri. Dan Mackenzie (27), putra sulungnya, mengungkap fakta mengejutkan bahwa adik-adiknya masih dipaksa berpuasa hingga tewas dua pekan sebelum persidangan berakhir. Ia bahkan harus melaporkan neneknya sendiri ke polisi demi menyelamatkan delapan anak, termasuk lima adik kandungnya, dari rumah sang nenek yang masih menganut ajaran sesat tersebut.
Dalam wawancara dengan BBC, Dan mengaku sempat buta terhadap kekejaman ayahnya. Ia baru menyadari skala tragedi itu setelah mengikuti proses hukum. Kenangan pahit masa kecil pun terungkap: ia dipaksa berpuasa selama sepekan saat usia 12 tahun dan sering dipukuli berjam-jam hanya agar mau ke gereja. Ajaran Mackenzie memang menyesatkan—melarang pendidikan dan menyebut pengobatan modern sebagai "dosa". Dan sendiri putus sekolah di usia tujuh tahun dan kini harus banting tulang sebagai tukang ojek di Malindi untuk menghidupi adik-adiknya.
Vonis delapan jam yang dibacakan Hakim Diana Mochache di Mombasa menyebut para pengikut menganggap Mackenzie sebagai "corong Yesus". Mereka yang menolak berpuasa dianiaya hingga tewas, sementara kematian dirayakan sebagai "pernikahan dengan Yesus". Selain Mackenzie, 28 pemimpin kultus lain juga divonis bersalah. Seorang ayah korban, Stephen Mwiti (48), menyambut baik putusan ini meski istrinya termasuk yang dihukum. Kasus ini menjadi pengingat kelam bahaya indoktrinasi ekstrem yang mengorbankan nyawa anak-anak demi dalih agama.