Proyek tambang bauksit milik Adani Enterprises di Distrik Koraput, India, diduga kuat menggunakan dokumen palsu untuk merampas tanah adat. Warga suku asli di Desa Balda dan Bannur terkejut menemukan nama serta cap jempol mereka tercantum dalam persetujuan proyek senilai $24 juta tersebut. Padahal, mereka mengaku tidak pernah menghadiri rapat konsultasi publik yang digelar pada Oktober tahun lalu.
Raghunath Khara, salah satu warga, menegaskan bahwa cap jempol yang tertera di dokumen bukan miliknya karena ia selalu menggunakan tanda tangan. Lebih parahnya lagi, dokumen yang diklaim sah oleh pemerintah itu memuat nama-nama orang yang sudah meninggal dunia dan orang fiktif. Foto-foto pertemuan menunjukkan hanya sekitar 100 orang hadir, jauh dari syarat kuorum 50 persen dari total 580 orang dewasa yang disyaratkan hukum India untuk melepas tanah adat.
Dampaknya bagi masyarakat, kasus ini memicu kemarahan besar karena melanggar hak konstitusional masyarakat adat atas tanah leluhur mereka. Hutan di Bukit Balda yang dianggap sakral oleh 10 desa kini terancam hilang. Isu ini juga mencoreng reputasi Gautam Adani, orang terkaya kedua di India yang dikenal dekat dengan Perdana Menteri Narendra Modi, serta mempertanyakan legalitas operasional perusahaan di tengah tuduhan pelanggaran HAM dan lingkungan.