Jakarta, CNN Indonesia — Seorang pria asal Pakistan, Faheem Akram (33), resmi ditangkap oleh Badan Kejahatan Siber Pakistan. Ia dituduh menjalankan operasi pemalsuan perangko yang mengakibatkan kerugian fantastis bagi Layanan Pos Amerika Serikat (USPS) hingga mencapai $126 juta atau sekitar Rp2 triliun.
Modus operandinya terbilang canggih. Sejak 2023, Akram mengoperasikan situs web bernama LabelsBank.com. Melalui platform tersebut, ia menjual label pengiriman palsu ke ribuan pelanggan di AS dengan harga tetap sekitar $2 per label, tanpa memedulikan berat, ukuran, atau tujuan paket. Harga ini jelas jauh di bawah tarif resmi, sehingga menarik minat pembeli.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa lebih dari 5.200 individu telah membeli lebih dari 5,1 juta label pengiriman palsu dari situs tersebut. Akibatnya, USPS kehilangan potensi pendapatan yang sangat besar karena paket-paket tersebut dikirim menggunakan fasilitas negara tanpa membayar tarif yang seharusnya.
Akram kini menghadapi tumpukan dakwaan serius dari Pengadilan Federal Florida. Ia didakwa dengan satu tuduhan konspirasi untuk menipu pemerintah AS, lima tuduhan pembuatan dan penjualan perangko palsu, serta empat tuduhan penipuan kawat (wire fraud). Jika terbukti bersalah, pria asal Khanewal itu terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun untuk tuduhan konspirasi dan pemalsuan, serta 20 tahun untuk setiap tuduhan penipuan kawat.
Situs web LabelsBank.com kini telah ditutup oleh otoritas. Sebelumnya, US Postal Inspection Service menawarkan hadiah hingga $100.000 bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi yang mengarah pada penangkapan Akram.
Analisis Dampak: Kasus ini menyoroti celah keamanan dalam sistem logistik digital global. Bagi masyarakat umum, khususnya pelaku usaha e-commerce, kejadian ini menjadi peringatan keras untuk selalu memverifikasi sumber label pengiriman. Penggunaan label palsu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berisiko bagi pengirim karena paket bisa saja disita atau dibuang oleh otoritas pos. Di sisi lain, penangkapan ini menunjukkan kerja sama internasional yang semakin erat dalam memberantas kejahatan siber lintas negara, meskipun tantangan pengawasan transaksi digital masih menjadi PR besar bagi otoritas pos di seluruh dunia.