PEMIMPIN KULTUS KENYA DIVONIS 200 TAHUN PENJARA - Berita Dunia
← Kembali

PEMIMPIN KULTUS KENYA DIVONIS 200 TAHUN PENJARA

Foto Berita

MOMBASA, KENYA - Pengadilan Kenya menjatuhkan hukuman 200 tahun penjara kepada Paul Mackenzie, pemimpin sekte kelaparan yang menyebabkan kematian 191 orang, termasuk 190 anak-anak. Hakim Diana Kavedza memutuskan hukuman tersebut terdiri dari 100 tahun untuk pembunuhan melalui kelaparan dan 100 tahun untuk pembunuhan langsung.

Mackenzie, yang memimpin Good News International Church, mengorganisir sekte kiamat Kristen yang memerintahkan pengikutnya untuk kelaparan hingga mati agar bisa 'bertemu Yesus' sebelum dunia berakhir. Para korban ditemukan terkubur di hutan Shakahola, dengan beberapa dimakamkan hidup-hidup. Sebanyak 28 kaki tangannya juga menerima hukuman penjara bervariasi.

Tragedi Shakahola mencatat lebih dari 400 kematian total, menjadikannya salah satu bencana terkait kultus paling mematikan di Kenya. Kasus ini memicu sorotan nasional terhadap kekerasan agama dan kegagalan pemerintah mendeteksi aktivitas kelompok tersebut lebih awal. Investigasi mengungkap kuburan massal dan bukti malnutrisi parah, serta fakta bahwa Mackenzie pernah ditangkap dua kali sebelumnya namun dibebaskan.

Analisis Dampak: Kasus ini menjadi pukulan telak bagi otoritas Kenya yang dianggap lalai mengawasi organisasi keagamaan. Masyarakat sipil mendesak regulasi lebih ketat terhadap gereja-gereja independen untuk mencegah terulangnya tragedi serupa. Perbandingan dengan kasus Jonestown 1978 dan kultus Uganda 2000 menunjukkan pola berulang bahaya pemimpin karismatik tanpa pengawasan.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook