Jakarta - Tundu Lissu, pemimpin oposisi Tanzania yang mendekam di penjara, akhirnya menghentikan aksi mogok makannya. Langkah ini diambil setelah pihak berwenang mengizinkan dia bertemu secara privat dengan tim pengacara dan keluarganya.
Lissu, yang memimpin Partai CHADEMA dan merupakan pesaing kuat di Pilpres 2020, sebelumnya menolak makan sebagai bentuk protes karena akses bantuan hukumnya sempat diblokir. Ia ditahan sejak April 2025 dengan tuduhan makar yang berpotensi hukuman mati, terkait pidatonya yang dianggap menghasut publik untuk melawan hasil pemilu. Pengacara Lissu menegaskan kliennya tidak bersalah dan menilai tuduhan tersebut sarat motif politik.
Kasus ini menjadi sorotan tajam terhadap rekam jejak hak asasi manusia di bawah kepemimpinan Presiden Samia Suluhu Hassan. Situasi ini semakin memanas menjelang putusan pengadilan yang dijadwalkan pada 6 November mendatang. Sebagai bentuk solidaritas, partai CHADEMA juga mengumumkan masa berkabung selama tujuh hari untuk memperingati setahun demonstrasi elektoral yang lalu, di mana pemerintah melaporkan 518 korban jiwa, sementara pihak oposisi mengklaim angka tersebut mencapai 2.000 jiwa.