NEGARA AFRIKA DAN KARIBIA TUNTUT APOLOGI DAN REPARASI PERBUDAKAN - Berita Dunia
← Kembali

NEGARA AFRIKA DAN KARIBIA TUNTUT APOLOGI DAN REPARASI PERBUDAKAN

Foto Berita

Accra, Ghana - Negara-negara Afrika dan Karibia secara resmi menuntut permintaan maaf formal serta pembayaran reparasi dari negara-negara yang pernah diuntungkan oleh perdagangan budak transatlantik. Tuntutan ini muncul setelah konferensi tiga hari di Ghana yang bertujuan mendorong keadilan reparatif.

Konferensi bertajuk 'Next Steps' di Accra, ibu kota Ghana, menghasilkan 19 poin rencana reparasi. Poin-poin tersebut mencakup penghapusan utang secara menyeluruh, pengembalian benda-benda budaya yang dijarah, serta pembentukan dana reparasi global—meskipun jumlah spesifiknya belum disebutkan. Pertemuan ini juga menyoroti dampak besar perbudakan terhadap perempuan dan anak perempuan di Afrika.

Langkah ini mengikuti resolusi penting PBB pada Maret lalu yang mengakui perbudakan transatlantik sebagai 'kejahatan paling berat terhadap kemanusiaan'. Resolusi tersebut mendesak negara-negara anggota PBB untuk berkontribusi pada dana reparasi. Sekitar 12-15 juta pria, wanita, dan anak-anak Afrika diperbudak dan diperdagangkan ke Amerika antara abad ke-15 hingga ke-19.

Presiden Ghana, John Dramani Mahama, dalam pidatonya menegaskan, 'Sejarah tidak meminta kita mewarisi rasa bersalah, tetapi meminta kita mewarisi tanggung jawab.' Sementara itu, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengakui bahwa budak telah 'didehumanisasi dan diperlakukan sebagai barang', namun ia memperingatkan agar reparasi tidak hanya direduksi menjadi kompensasi finansial semata. Menurutnya, reparasi bukan sekadar 'cek yang ditulis untuk menutup cerita'.

Sikap Negara-negara Besar
Resolusi PBB yang disahkan dengan 123 suara dukungan itu ditentang oleh Amerika Serikat, Israel, dan Argentina. Sebanyak 52 negara, termasuk Inggris dan negara-negara Uni Eropa, memilih abstain. Penting dicatat, resolusi Majelis Umum PBB tidak memiliki kekuatan hukum mengikat seperti resolusi Dewan Keamanan.

Inggris sejak lama menolak tuntutan reparasi. Duta Besar Inggris untuk PBB, James Kariuki, beralasan bahwa institusi saat ini tidak bisa bertanggung jawab atas kesalahan masa lalu. 'Tidak ada satu pun rangkaian kekejaman yang harus dianggap lebih atau kurang signifikan dibandingkan yang lain,' ujarnya. AS juga berdalih tidak mengakui hak hukum atas reparasi untuk kesalahan historis yang tidak ilegal menurut hukum internasional pada saat kejadian.

Fakta Pahit Sejarah
Hingga saat ini, belum ada satu negara pun yang pernah membayar reparasi kepada keturunan budak Afrika atau negara-negara yang terdampak. Ironisnya, sebagian besar reparasi yang dibayarkan pemerintah justru diberikan kepada pemilik budak pada abad ke-19. Inggris misalnya, pada tahun 1830-an setelah penghapusan perbudakan, membayar kompensasi kepada pemilik budak setara dengan lebih dari 21 miliar dolar AS saat ini.

Analisis Dampak
Tuntutan ini membuka kembali luka sejarah kolonialisme yang belum terselesaikan. Meskipun secara hukum sulit dipaksakan, desakan dari negara-negara Afrika dan Karibia ini menciptakan tekanan moral dan diplomatik yang signifikan. Jika diabaikan, bisa memicu ketegangan baru dalam hubungan Utara-Selatan. Sebaliknya, jika ada respons positif, ini bisa menjadi preseden bagi keadilan restoratif global, tidak hanya terkait perbudakan tetapi juga isu-isu kolonialisme lainnya. Namun, tanpa dukungan negara-negara besar seperti Inggris dan AS, gerakan ini masih menghadapi jalan panjang dan terjal.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook