Istana Buckingham kembali diselimuti awan kelabu. Mantan Pangeran Andrew, putra mendiang Ratu Elizabeth II, dikabarkan telah ditahan dan kini dalam penyelidikan polisi Inggris. Ia diduga melakukan penyalahgunaan jabatan publik dengan membocorkan informasi rahasia kepada terpidana kasus seks asal AS, Jeffrey Epstein.
Kabar penahanan Andrew Mountbatten-Windsor, demikian nama resminya, sontak mengejutkan publik. Sumber kepolisian Inggris menyebut, Andrew saat ini berada dalam tahanan untuk dimintai keterangan terkait dugaan 'misconduct in public office' atau penyalahgunaan jabatan publik. Fokus utama penyelidikan adalah klaim bahwa sang pangeran pernah membagi informasi rahasia negara dengan Jeffrey Epstein, seorang pelaku kejahatan seks yang kontroversial di Amerika Serikat. Laporan awal ini disampaikan oleh Al Jazeera melalui korespondennya, Camille Nedelec.
Penyelidikan ini bukan sekadar kasus biasa. Ini adalah babak baru dalam serangkaian skandal yang menimpa Andrew dan, secara tidak langsung, Kerajaan Inggris. Seperti diketahui, nama Pangeran Andrew sudah lama dikaitkan dengan Jeffrey Epstein, terutama setelah terungkapnya pertemanan mereka yang menuai kritik tajam. Andrew sendiri telah dipaksa mundur dari tugas-tugas kerajaannya pada tahun 2019 dan kehilangan gelar militernya pada tahun 2022 akibat kontroversi seputar persahabatannya dengan Epstein serta tuduhan pelecehan seksual terhadapnya, yang kemudian diselesaikan di luar pengadilan.
Dugaan penyalahgunaan jabatan publik dengan membocorkan informasi rahasia ke Epstein jelas merupakan tuduhan serius. Jika terbukti benar, hal ini bisa memiliki implikasi hukum yang berat bagi Pangeran Andrew, sekaligus kembali mencoreng reputasi Monarki Inggris yang tengah berusaha dibangun kembali di bawah kepemimpinan Raja Charles III. Publik tentu akan menuntut transparansi penuh dan keadilan, mengingat sensitivitas kasus yang melibatkan figur publik setinggi Pangeran Andrew dan kaitannya dengan jaringan kejahatan seks. Kasus ini berpotensi membuka kembali luka lama dan mempertanyakan integritas serta akuntabilitas anggota keluarga kerajaan.