Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, harus mendekam di balik jeruji besi selama 1 tahun 8 bulan. Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Rabu lalu menjatuhkan vonis ini setelah ia terbukti menerima suap dari Unification Church, sebuah kasus yang kembali menyoroti isu korupsi di lingkaran kekuasaan Negeri Ginseng, sekaligus menambah daftar panjang masalah hukum yang menjerat sang suami, mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yang juga divonis dan bahkan terancam hukuman mati.
Kim Keon Hee, istri dari mantan Presiden Yoon Suk Yeol, divonis bersalah karena menerima gratifikasi dari Unification Church. Namun, pengadilan membebaskannya dari tuduhan lain seperti manipulasi harga saham dan pelanggaran undang-undang dana politik. Jaksa mengungkapkan, Kim diduga menerima total suap senilai setidaknya 200.000 dollar AS. Suap tersebut meliputi pemberian barang mewah seperti dua tas tangan merek Chanel dan sebuah kalung berlian dari kelompok keagamaan tersebut.
Dalam proses peradilan, jaksa Min Joong-ki bahkan dengan tegas menyatakan bahwa Kim Keon Hee telah 'berada di atas hukum' dan secara terang-terangan berkolusi dengan sekte keagamaan itu. Tindakan ini disebut telah merusak prinsip konstitusional pemisahan agama dan negara di Korea Selatan. Meski Kim sendiri membantah semua tuduhan dan menyebutnya 'sangat tidak adil' dalam kesaksian terakhirnya, ia sempat menyampaikan permohonan maaf karena 'telah menyebabkan masalah' dan mengakui banyak kesalahan.
Kasus Kim Keon Hee ini semakin memperkeruh citra keluarga kepresidenan. Sebelumnya, sang suami, mantan Presiden Yoon Suk Yeol, telah divonis 5 tahun penjara atas keputusannya mendeklarasikan darurat militer pada Desember 2024. Lebih lanjut, Yoon juga masih menghadapi potensi hukuman mati dalam kasus terpisah yang sedang berjalan. Skandal penerimaan tas mewah Dior senilai 2.200 dollar AS yang terekam kamera tersembunyi pada tahun 2023, yang populer disebut 'Skandal Tas Dior', turut menyeret nama Kim dan menjatuhkan popularitas Presiden Yoon kala itu.
Berbagai skandal yang melibatkan Kim dan Yoon ini berdampak besar pada peta politik Korea Selatan. Hal ini berkontribusi pada kekalahan telak partai Yoon dalam pemilihan umum April 2024, di mana mereka gagal merebut kembali mayoritas parlemen. Sebelum darurat militer dideklarasikan, Yoon sempat memveto tiga rancangan undang-undang yang diajukan oleh oposisi untuk menyelidiki tuduhan terhadap istrinya, termasuk kasus tas Dior. Tak hanya itu, mantan Perdana Menteri Han Duck-soo juga divonis 23 tahun penjara karena terbukti membantu dan bersekongkol dengan Yoon dalam penangguhan aturan sipil.
Vonis terhadap Kim Keon Hee ini semakin menegaskan betapa seriusnya krisis integritas dan penyalahgunaan kekuasaan yang melanda lingkaran elite politik Korea Selatan. Kasus ini menjadi pukulan telak bagi kepercayaan publik terhadap pemerintah dan menegaskan pentingnya akuntabilitas pejabat negara, bahkan di level tertinggi, demi menjaga pilar demokrasi dan supremasi hukum.