Kebijakan pembukaan kembali skema pemukiman pengungsi di Inggris ternyata tidak memberikan harapan bagi warga Palestina di Gaza. Sebanyak 250 hingga 300 orang yang telah mendapatkan perlindungan di Inggris masih terpisah dari keluarga inti mereka yang terjebak di zona konflik.
Meskipun Pengadilan Tinggi pada 30 September lalu memutuskan untuk mempersatukan kembali keluarga-keluarga tersebut, Kementerian Dalam Negeri Inggris (Home Office) mengajukan banding dan menolak menghapus persyaratan biometrik. Padahal, fasilitas pendaftaran biometrik di Gaza telah tutup sejak Oktober 2023, menciptakan kebuntuan birokrasi yang membuat keluarga tidak bisa berkumpul.
Kondisi ini diperparah dengan situasi keamanan di Gaza yang masih mencekam. Dua keluarga yang diwawancarai Al Jazeera mengaku rumah mereka rusak akibat serpihan bom Israel. Para ibu dan anak-anak terus berpindah tempat untuk mencari perlindungan, sementara para ayah di Inggris hanya bisa memantau kondisi mereka melalui sambungan WhatsApp yang tidak stabil.
Dampaknya bagi masyarakat Indonesia dan dunia, kasus ini menyoroti krisis kemanusiaan yang berkepanjangan serta rumitnya prosedur imigrasi yang seringkali mengorbankan hak dasar manusia. Situasi ini menjadi pengingat bahwa konflik geopolitik memiliki efek domino yang nyata terhadap stabilitas keluarga dan kesehatan mental para pengungsi.