Pengadilan perdamaian khusus Kolombia (JEP) resmi mendakwa 10 mantan anggota kelompok pemberontak FARC. Mereka dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi antara tahun 1996 hingga 2016.
Dakwaan ini mencakup kasus penyiksaan, pembunuhan, hingga pengusiran paksa terhadap lima kelompok masyarakat adat (Indigenous) di wilayah tenggara Kolombia. Hakim JEP, Catalina Diaz, menegaskan bahwa para komandan FARC saat itu memerintahkan anak buahnya untuk menanam ranjau darat di wilayah adat dan merusak ekosistem yang menjadi sumber kehidupan suku-suku tersebut.
"Hari ini kita memberikan keadilan bagi masyarakat paling terpinggirkan di Kolombia," ujar Diaz, seperti dikutip dari laporan internasional. Ia menambahkan bahwa hak dasar kelompok adat untuk bertahan hidup telah dirampas secara sistematis.
Kasus ini menjadi babak baru dalam upaya Kolombia menuntaskan pelanggaran HAM berat selama konflik sipil yang berlangsung lebih dari setengah abad. Data Komisi Kebenaran Kolombia tahun 2022 mencatat lebih dari 450.000 orang tewas dan 121.000 lainnya hilang paksa antara 1985 hingga 2018.
Menariknya, tiga dari sepuluh tersangka merupakan mantan petinggi FARC yang terlibat dalam perjanjian damai 2016. Salah satunya adalah Julian Gallo, yang sempat menjabat sebagai senator selama delapan tahun berkat kuota politik dalam kesepakatan damai tersebut. Namun, JEP hanya berwenang menjatuhkan hukuman non-penjara, sehingga banyak kritikus menilai akuntabilitas hukum masih lemah.
Tokoh masyarakat adat Koreguaje, Yhon Jairo Figueroa, menyambut baik dakwaan ini. Menurutnya, untuk pertama kalinya negara mengakui bahwa kelompok bersenjata tidak hanya membunuh individu, tetapi juga berusaha menghapus pengetahuan, bahasa, dan wilayah adat.