Jakarta - Uni Eropa resmi menekan TikTok untuk segera merombak sistem algoritma 'For You Page' (FYP) mereka. Brussels menilai teknologi ini telah menjebak pengguna dalam 'lubang kelinci' konten negatif yang sulit dihindari.
Komisi Eropa menyoroti bagaimana algoritma TikTok terus menyajikan video serupa tanpa henti. Jika pengguna menonton konten sedih atau obsesi tubuh, sistem akan membanjiri mereka dengan konten serupa. Hal ini dianggap melanggar Digital Services Act (DSA) karena berisiko merusak kesehatan mental, terutama bagi anak di bawah umur.
Pihak TikTok membantah keras tuduhan ini. Mereka menyebut temuan Uni Eropa tidak akurat dan menegaskan komitmen mereka dalam melindungi keselamatan pengguna. Namun, jika terbukti bersalah dan tidak segera memperbaiki sistem, TikTok terancam denda besar hingga 6 persen dari pendapatan global mereka.
Langkah Uni Eropa ini merupakan bagian dari gelombang pengawasan ketat terhadap raksasa teknologi. Sebelumnya, negara-negara seperti Prancis dan Spanyol telah menerapkan aturan ketat terkait media sosial untuk melindungi generasi muda dari konten berbahaya dan kecanduan digital.