ANGGOTA PARLEMEN EROPA DITAHAN! KRIMINALISASI KRITIK ISRAEL? - Berita Dunia
← Kembali

ANGGOTA PARLEMEN EROPA DITAHAN! KRIMINALISASI KRITIK ISRAEL?

Foto Berita

Seorang anggota Parlemen Eropa keturunan Prancis-Palestina, Rima Hassan, tiba-tiba ditahan di Prancis atas dugaan "mendukung terorisme". Penangkapan ini memicu amarah kubu kiri La France Insoumise (LFI), yang menilai langkah tersebut sebagai upaya pembungkaman suara pro-Palestina. Kasus ini semakin panas dengan temuan narkoba dan dugaan motif politik di baliknya.

Anggota Parlemen Eropa dari Partai La France Insoumise (LFI), Rima Hassan, 33 tahun, ditahan di Prancis pada Kamis waktu setempat. Penahanan ini berdasarkan dugaan "apologi untuk terorisme", merujuk pada unggahan di media sosial X yang sempat menyebut nama Kozo Okamoto, salah satu pelaku serangan di Bandara Ben Gurion, Israel, pada 1972. Meski unggahan tersebut telah dihapus, penyelidikan tetap berlanjut.

Partai LFI, melalui pendirinya Jean-Luc Melenchon, mengecam keras penahanan Hassan. Menurut mereka, ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap lawan politik dan upaya sistematis untuk mengintimidasi siapa saja yang menyuarakan dukungan untuk rakyat Palestina. Melenchon bahkan mempertanyakan keberadaan imunitas parlementer di Prancis. Kecaman senada juga datang dari Sophia Chikirou dan Mathilde Panot, petinggi LFI, yang menuduh polisi dan sistem peradilan Prancis telah disalahgunakan untuk kepentingan politik di bawah pemerintahan Presiden Emmanuel Macron.

Situasi makin keruh setelah media Le Parisien dan AFP melaporkan adanya "sejumlah kecil narkoba sintetis" yang ditemukan pada Hassan saat penangkapannya. Detil mengenai temuan ini belum jelas dan belum ada tanggapan resmi dari Hassan maupun pengacaranya.

Rima Hassan sendiri dikenal sebagai pengacara dan aktivis Prancis-Palestina yang baru terpilih menjadi anggota Parlemen Eropa pada 2024. Ia merupakan kritikus vokal terhadap agresi Israel di Jalur Gaza, bahkan pernah ikut serta dalam flotilla bantuan menuju Gaza yang dicegat militer Israel. Aktivismenya telah lama menjadi target kritik dari kelompok-kelompok pro-Israel. Sebelumnya, Hassan juga mengaku dilarang masuk Kanada pekan lalu, yang ia sebut sebagai bentuk sensor.

Kasus ini bermula dari aduan politisi sayap kanan, Matthias Renault, pada akhir Maret lalu, yang melaporkan unggahan X Hassan ke jaksa penuntut umum Paris. Renault menyambut baik penahanan Hassan, menyebutnya sebagai "awal dari akhir impunitas bagi anggota Parlemen dari LFI!".

Penahanan ini menjadi sorotan tajam karena bukan hanya menyangkut dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga potensi pembungkaman kebebasan berpendapat di negara demokrasi seperti Prancis. Di tengah konflik Israel-Palestina yang terus memanas, tekanan terhadap suara-suara pro-Palestina di Eropa memang kian terasa. Banyak aktivis dan politisi menghadapi pemeriksaan, pembatasan, bahkan penangkapan atas dasar dugaan "anti-Semitisme" atau "mendukung terorisme", yang seringkali dianggap sebagai upaya untuk mendiskreditkan kritik terhadap kebijakan Israel. Kasus Hassan menambah daftar panjang kontroversi ini, memunculkan pertanyaan tentang batas-batas kebebasan berekspresi dan penyalahgunaan kekuasaan untuk membungkam perbedaan pandangan politik. Adanya temuan narkoba juga bisa menjadi pengalih isu atau justru memperberat posisi Hassan, terlepas dari motif politik di baliknya. Masyarakat perlu mencermati bagaimana sistem peradilan Prancis menangani kasus ini, mengingat implikasinya terhadap iklim demokrasi dan kebebasan sipil.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook