KASUS KAMPUS CORNELL: KORBAN TERANCAM, INVESTIGASI DIAMBIL ALIH - Berita Dunia
← Kembali

KASUS KAMPUS CORNELL: KORBAN TERANCAM, INVESTIGASI DIAMBIL ALIH

Foto Berita

Kasus dugaan pemerkosaan di kampus Cornell University, New York, kembali mencuat ke permukaan dan menarik perhatian nasional. Seorang mahasiswi yang identitasnya dirahasiakan sebagai Jane Doe melaporkan bahwa ia diperkosa oleh tujuh pria di sebuah rumah fraternitas pada tahun 2024. Awalnya, tidak ada tuntutan pidana yang diajukan dalam kasus ini, namun penyelidikan kembali dibuka setelah korban mengajukan gugatan perdata.

Pengacara korban, Thomas Giuffra, mengungkapkan bahwa kliennya saat ini berada dalam kondisi yang sangat tertekan. Bukan hanya karena trauma atas kejadian tersebut, tetapi juga karena ia kini 'dikepung' oleh para detektif internet (online sleuths) yang berusaha keras membongkar identitas aslinya di media sosial. Giuffra menegaskan bahwa korban tidak mampu memberikan persetujuan (consent) karena kondisinya yang sangat mabuk saat tiba di lokasi kejadian, dan bahkan diduga dipaksa mengonsumsi obat terlarang jenis ketamine sebelum insiden terjadi.

Menanggapi perkembangan ini, Gubernur New York, Kathy Hochul, mengambil langkah tegas dengan menunjuk Jaksa Agung negara bagian, Letitia James, untuk mengambil alih investigasi. Hochul menyatakan bahwa ia telah kehilangan kepercayaan pada jaksa wilayah setempat dalam menangani kasus ini. Ia berjanji akan menutup celah hukum (loophole) yang menyulitkan penuntutan kasus pemerkosaan jika korban terbukti mengonsumsi alkohol atau obat-obatan secara sukarela.

Di media sosial, gelombang solidaritas muncul dengan tagar #IamJaneDoe. Banyak perempuan mengunggah video diri mereka sendiri untuk melindungi identitas korban sekaligus membagikan pengalaman serupa. Namun, situasi ini juga memicu kekacauan informasi. Upaya 'peretasan' warga internet telah menyebabkan kesalahan identitas; seorang sersan Marinir aktif AS dilaporkan menerima surat gugatan yang salah dan menjadi sasaran ancaman karena namanya mirip dengan salah satu terlapor. Kasus ini menyoroti kompleksitas antara hak privasi korban dan tuntutan publik akan keadilan.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook