Jakarta, Kompas.com - Amerika Serikat resmi mengumumkan pengenaan tarif impor sebesar 25 persen untuk ribuan produk asal Brasil, mulai 22 Juli mendatang. Kebijakan ini menjadi yang pertama diterapkan berdasarkan pasal 'Section 301' setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kewenangan Presiden Trump menggunakan undang-undang darurat untuk tarif global.
Meski begitu, ada sejumlah pengecualian penting. Produk-produk yang harganya melonjak di AS, seperti daging sapi dan kopi, justru lolos dari bea masuk baru ini. Data terbaru menunjukkan harga daging sapi naik 11,8 persen dan kopi melonjak 12 persen dalam setahun terakhir akibat perang dagang sebelumnya. Pengecualian juga diberikan untuk material tanah jarang (rare-earth), komponen pesawat, serta produk minyak dan gas tertentu.
Di sisi lain, produk yang kena tarif meliputi gula, pakaian jadi, kertas, dan baja. Langkah ini diambil setelah investigasi setahun yang menuding Brasil melakukan praktik dagang tidak adil, termasuk terkait deforestasi ilegal dan kebijakan digital. Brasil membantah tuduhan itu dan menilai kebijakan AS bermotif politik, terutama setelah Brasil mengadili mantan Presiden Jair Bolsonaro, sekutu Trump, atas dugaan kudeta.
Menariknya, data menunjukkan AS sebenarnya menikmati surplus perdagangan dengan Brasil sebesar 14,4 miliar dolar AS pada 2025, naik dari 7,7 miliar dolar AS tahun sebelumnya. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menuding Presiden Brasil Lula da Silva lebih mementingkan ego daripada kesepakatan. Sementara itu, Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer menyatakan tetap terbuka untuk negosiasi lebih lanjut.