Dalam rentang waktu seminggu, dua aktivis muda pro-Palestina di Inggris, Qesser Zuhrah (21) dan Audrey Corno (23), kembali ditangkap. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari kelompok hak sipil yang menuding otoritas Inggris menerapkan 'taktik intimidasi' terhadap aktivisme.
Qesser Zuhrah, yang baru sebulan bebas dengan jaminan setelah 15 bulan di penjara menanti persidangan, diciduk polisi bertopeng di rumahnya saat fajar. Ia ditangkap atas tuduhan 'mendorong atau membantu' tindak pidana karena unggahan di media sosial yang menyerukan 'aksi langsung'. Sementara itu, empat hari sebelumnya, Audrey Corno ditangkap oleh polisi berpakaian preman dari mobil samaran. Ia dituduh merusak tag elektronik pengawasnya—sebuah tuduhan yang ia bantah keras—dengan alasan tag tersebut offline selama 20 menit sebulan yang lalu.
Sebelum penangkapan terbaru ini, baik Zuhrah maupun Corno telah dipenjara terkait dugaan keterlibatan mereka dalam aksi serbuan pada tahun 2024 terhadap pabrik produsen perangkat keras militer. Aksi-aksi tersebut diklaim oleh Palestine Action, kelompok yang misinya menargetkan perusahaan yang terafiliasi dengan mesin perang Israel. Meskipun Pengadilan Tinggi Inggris pada Februari lalu telah memutuskan bahwa pelarangan Palestine Action sebagai organisasi 'teroris' tidak sah, pemerintah Inggris masih menyiapkan banding, sehingga menunjukkan dukungan terhadap kelompok tersebut tetap dianggap ilegal.
Naila Ahmed, kepala kampanye di CAGE International, menyebut penangkapan berulang Zuhrah dan Corno sebagai kelanjutan dari 'penindasan aktif' terhadap aktivis pro-Palestina di seluruh Inggris. Menurutnya, undang-undang yang ada dirancang untuk mengkriminalisasi pidato politik dan perbedaan pendapat, dan hal inilah yang sedang terjadi. Situasi ini menyoroti ketegangan yang meningkat antara hak kebebasan berekspresi dan tindakan penegakan hukum di tengah sensitivitas isu Palestina, berpotensi menciptakan efek 'chilling effect' atau efek gentar bagi para aktivis lainnya untuk menyuarakan aspirasi mereka.