Washington DC - Rencana pembangunan monumen triumphal arch raksasa yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuai perlawanan hukum. Pemerintah District of Columbia (DC) dan negara bagian Virginia resmi mengajukan gugatan bersama untuk menghentikan proyek tersebut.
Gugatan yang diajukan pada Sabtu lalu menilai proyek ini sebagai 'tindakan melanggar hukum secara terang-terangan' dan 'tidak dapat dipertahankan secara legal'. Pihak penggugat mendesak pengadilan federal untuk memblokir konstruksi sebelum dimulai, khawatir Trump akan menggunakan alasan keamanan nasional untuk melanjutkan pembangunan jika proyek sudah berjalan.
Monumen yang didesain menyerupai Arc de Triomphe di Paris ini rencananya akan berdiri setinggi 76 meter, atau 30 meter lebih tinggi dari Patung Liberty. Skala raksasa ini memicu kemarahan, terutama dari kelompok veteran yang khawatir struktur tersebut akan menghalangi pandangan ke Arlington National Cemetery, situs pemakaman militer yang dianggap sakral.
Jaksa Agung DC, Brian Schwalb, dan Jaksa Agung Virginia, Jay Jones, menyoroti dampak disruptif proyek. Mereka memperingatkan bahwa konstruksi selama tiga tahun akan menghambat lalu lintas komuter, memperlambat kendaraan darurat, dan menghasilkan polusi signifikan, termasuk limpasan air hujan ke Sungai Potomac.
Gugatan ini menambah daftar panjang tantangan hukum terhadap ambisi arsitektur Trump, setelah sebelumnya Arlington County juga mengajukan gugatan serupa pada 8 Oktober. Pihak Gedung Putih bersikeras bahwa peletakan batu pertama bisa dilakukan sekitar 5 November mendatang.