Jakarta, CNN Indonesia — Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB resmi memilih lima hakim baru untuk Mahkamah Internasional (ICJ) dalam sidang di markas besar PBB, Selasa (waktu setempat). Kelima hakim tersebut adalah Dapo Akande (Inggris), Francois Alabrune (Prancis), Mahmoud Daifallah Hmoud (Yordania), Rena Lee (Singapura), dan Phoebe Okowa (Kenya). Mereka akan menjabat selama sembilan tahun mulai 6 Februari 2027.
Proses pemilihan sempat alot karena kedua organ PBB berbeda pilihan untuk kursi kelima. Dewan Keamanan mendukung Marcelo Vazquez-Bermudez dari Ekuador, sementara Majelis Umum memilih Okowa. Setelah beberapa putaran voting tertutup, Vazquez-Bermudez mundur dan Okowa akhirnya meraih dukungan kedua badan tersebut.
Pemilihan ini berlangsung saat ICJ menghadapi beban kerja tertinggi dalam sejarahnya. Presiden ICJ, Yuji Iwasawa, melaporkan ada 24 kasus sengketa yang sedang berjalan, mencakup perselisihan wilayah, hak asasi manusia, dan tafsir perjanjian internasional. Sorotan utama jatuh pada gugatan Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza. ICJ telah memerintahkan langkah-langkah sementara, tetapi belum memberikan putusan final soal ada tidaknya genosida. Pada Oktober 2025, mahkamah juga mengeluarkan opini konsultatif tentang kewajiban Israel terhadap PBB dan lembaga kemanusiaan di wilayah pendudukan Palestina.
Selain itu, ICJ dijadwalkan membacakan putusan pada 19 November dalam kasus Gambia yang menuduh Myanmar melakukan genosida terhadap etnis Rohingya. ICJ sendiri berdiri sejak 1945 sebagai organ peradilan utama PBB, berkedudukan di Den Haag, dan beranggotakan 15 hakim dari berbagai negara dengan masa jabatan sembilan tahun serta dapat dipilih kembali.
Analisis dampak: Pergantian hakim di tengah rekam jejak kasus yang membludak menjadi ujian kredibilitas ICJ. Bagi masyarakat global, terutama korban konflik di Gaza dan Rohingya, komposisi hakim baru akan menentukan arah putusan yang selama ini dinanti. Di sisi lain, proses pemilihan yang sempat deadlock antara Dewan Keamanan dan Majelis Umum menunjukkan dinamika politik kekuatan besar masih membayangi independensi mahkamah. Publik perlu mencermati apakah lima hakim anyar ini mampu menjaga marwah hukum internasional di tengah tekanan geopolitik.