MEDIA AS DIPERIKSA GARA-GARA BOIKOT TRUMP - Berita Dunia
← Kembali

MEDIA AS DIPERIKSA GARA-GARA BOIKOT TRUMP

Foto Berita

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) resmi membuka investigasi terhadap lima jaringan televisi besar—ABC, CBS, CNN, NBC, dan Fox News. Mereka dicurigai melanggar hukum antitrust (persaingan usaha) terkait keputusan kolektif mereka menghentikan liputan Presiden Donald Trump bulan lalu.

Investigasi ini mencuat setelah kelima jaringan tersebut melakukan boikot sebagai bentuk solidaritas. Aksi ini dipicu oleh keputusan Gedung Putih yang mencabut kredensial reporter dari tiga organisasi berita, termasuk CNN. Juru bicara DOJ, Emily Convington, menyatakan bahwa boikot kelompok di antara kompetitor komersial bisa melanggar Sherman Act.

Namun, langkah ini menuai kritik tajam. Direktur CPJ Americas, Jose Zamora, menilai investigasi ini sebagai upaya intimidasi agar media tetap meliput presiden meski aksesnya dibatasi. Sebelumnya, Gedung Putih sempat mencabut kredensial tersebut, namun hakim federal memerintahkan pengembalian akses karena dinilai inkonstitusional.

Analisis Dampak: Langkah DOJ ini menciptakan preseden yang mencemaskan bagi kebebasan pers. Jika investigasi ini berlanjut, media bisa menghadapi tekanan finansial dan hukum yang besar, yang berpotensi memaksa mereka untuk tunduk pada kebijakan Gedung Putih demi menghindari sanksi antitrust. Masyarakat berisiko kehilangan akses informasi yang independen dan kritis terhadap pemerintah.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook