MAHKAMAH AGUNG AS UJI KEBIJAKAN TAHAN IMIGRAN - Berita Dunia
← Kembali

MAHKAMAH AGUNG AS UJI KEBIJAKAN TAHAN IMIGRAN

Foto Berita

Mahkamah Agung Amerika Serikat resmi menerima gugatan terhadap kebijakan imigrasi keras pemerintahan Donald Trump yang mewajibkan jutaan imigran tanpa dokumen tetap ditahan selama proses deportasi berlangsung. Kebijakan ini menuai polemik karena mengubah interpretasi hukum yang sudah berlaku puluhan tahun, di mana sebelumnya imigran diizinkan keluar dengan jaminan (bond) sambil menunggu sidang deportasi mereka.

Pemerintahan Trump berargumen bahwa perbedaan putusan di berbagai pengadilan banding membuat penegakan hukum imigrasi menjadi kacau dan tidak konsisten. Mereka mendesak agar penahanan wajib diterapkan secara seragam di seluruh wilayah AS. Di sisi lain, American Civil Liberties Union (ACLU) yang mewakili para penggugat menegaskan bahwa kebijakan ini berpotensi melanggar hak hukum jutaan non-warga negara yang sudah lama tinggal di AS.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Brasil, Ricardo Aparecido Barbosa da Cunha, ditangkap pada September 2025 saat sedang berkendara menuju tempat kerja di Massachusetts. Ia awalnya ditolak hak sidang jaminan, namun kemudian dibebaskan dengan jaminan. Sidang perdana di Mahkamah Agung dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang, menandai babak baru pertarungan hukum atas kebijakan imigrasi paling kontroversial dalam sejarah modern AS.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook