BANDING DITOLAK, SBF TETAP DI BALIK JERUJI SAMPAI 2044 - Berita Dunia
← Kembali

BANDING DITOLAK, SBF TETAP DI BALIK JERUJI SAMPAI 2044

Foto Berita

NEW YORK - Mantan taipan kripto, Sam Bankman-Fried (SBF), harus gigit jari. Pengadilan banding Amerika Serikat pada Jumat (21/3/2025) resmi menolak upayanya untuk membatalkan vonis bersalah dan hukuman 25 tahun penjara atas skandal kolapsnya bursa kripto FTX.

Dalam putusan bulat, panel tiga hakim di Manhattan menyebut bukti kejaksaan terhadap SBF sangat kuat. "Saat dia meyakinkan publik bahwa dana nasabah aman, dia sebenarnya menggunakan uang itu sebagai celengan pribadi. Uang itu dipakai untuk properti mewah, sumbangan politik, dan investasi," tulis Hakim Barrington Parker.

SBF dinyatakan bersalah atas tujuh tuduhan kejahatan, termasuk pencurian dana nasabah senilai USD 8 miliar (sekitar Rp 125 triliun) untuk menutup kerugian di hedge fund miliknya, Alameda Research. Jaksa menyebut aksi ini sebagai 'penipuan paling dahsyat' dalam sejarah kripto.

Langkah Selanjutnya: Pardon dari Trump?

Meski banding ditolak, pengacara SBF masih punya dua opsi: meminta seluruh hakim di Pengadilan Banding Sirkuit Kedua untuk mendengarkan kasusnya, atau mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS. Jika semua jalan buntu, SBF baru bisa bebas pada 2044.

Yang menarik, SBF juga dikabarkan mengajukan grasi (pardon) ke Presiden AS Donald Trump. Ini bukan tanpa preseden. Trump diketahui pernah mengampuni taipan kripto lain, Changpeng Zhao (CZ) dari Binance, tahun lalu. Namun, belum ada kepastian apakah Trump akan melakukan hal yang sama untuk SBF.

Dampak: Peringatan Keras bagi Industri Kripto

Putusan ini menjadi tamparan telak bagi industri kripto yang tengah berusaha membersihkan citranya. Analis menilai vonis ini memperkuat sinyal bahwa regulator AS tidak akan mentolerir praktik nakal di bursa kripto. "Ini adalah kemenangan bagi investor ritel. Hukum tetap berlaku, bahkan untuk 'selebriti' kripto sekalipun," ujar seorang pengamat pasar keuangan.

Kejatuhan SBF dari puncak popularitas (ia pernah menjadi donatur politik besar) ke balik jeruji besi, menjadi pelajaran berharga: tidak ada yang kebal hukum, dan transparansi adalah segalanya di dunia keuangan.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook