Washington, DC – Pemerintah Amerika Serikat kembali memperketat aturan ekspor chip kecerdasan buatan (AI) canggih. Dalam pedoman resmi yang dirilis Minggu lalu, Departemen Perdagangan AS menegaskan bahwa larangan pengiriman chip ini berlaku untuk semua anak perusahaan perusahaan China yang beroperasi di luar negeri.
Langkah ini diambil untuk menutup celah (loophole) yang selama ini dimanfaatkan perusahaan China untuk mendapatkan pasokan chip kelas atas, seperti GPU Nvidia, tanpa harus melanggar aturan secara langsung. Biro Industri dan Keamanan (BIS) menyatakan bahwa aturan lisensi yang ketat berlaku bagi semua entitas yang berkantor pusat atau berinduk perusahaan di China, di mana pun lokasi operasional mereka.
Aturan ini menjadi sorotan setelah sebelumnya pemerintahan Presiden Donald Trump membatalkan kerangka kerja 'AI Diffusion' warisan Joe Biden yang dinilai terlalu rumit dan membebani industri. Meski begitu, Trump kini justru memperkuat penegakan aturan lama yang lebih jelas dan ketat.
Nvidia, produsen chip terbesar dunia yang produk andalannya (Blackwell GPU) dilarang diekspor ke China, menyambut baik klarifikasi ini. Juru bicara Nvidia menyatakan bahwa perusahaan selama ini sudah beroperasi sesuai aturan yang ditegaskan kembali.
Namun, kritik muncul dari mantan pejabat Departemen Luar Negeri AS, Chris McGuire. Ia menuding pemerintahan Trump sebelumnya justru membiarkan celah hukum ini terbuka lebar, sehingga perusahaan China diduga telah membeli chip dalam skala besar secara legal. Kini, dengan aturan yang diperjelas, pengiriman chip ke perusahaan induk China di luar negeri menjadi ilegal kembali.
Dampaknya bagi industri global, keputusan ini memastikan perang teknologi antara AS dan China semakin memanas. Produsen chip seperti AMD, Intel, dan TSMC kini harus lebih hati-hati dalam memverifikasi status kepemilikan perusahaan klien mereka. Sementara itu, China diprediksi akan semakin gencar mengembangkan industri chip dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan AS.