Yerusalem, Israel - Sistem politik Israel kembali menuai sorotan tajam. Seorang politisi terkemuka Palestina-Israel, Sami Abu Shehadeh, terpaksa mundur dari pemilihan umum mendatang. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Agung Israel memberikan peringatan bahwa ia berpotensi didiskualifikasi.
Diskualifikasi ini berakar pada pernyataan Abu Shehadeh terkait perang di Gaza. Komite Pemilihan Pusat Israel melarangnya maju karena menganggap tulisannya pada 8 Oktober 2023 sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan bersenjata. Meski Abu Shehadeh membantah mendukung kekerasan dan mengklaim tulisannya salah kutip, tekanan politik memaksanya untuk mundur.
Yang menjadi ironi, kebijakan ini dinilai timpang. Di saat politisi Arab menghadapi tembok tinggi untuk bisa masuk kertas suara, tokoh-tokoh sayap kanan Israel yang sering melontarkan retorika provokatif dan seruan kekerasan justru dibiarkan bebas berkampanye. Kritikus menyebut ada standar ganda yang jelas dalam sistem demokrasi Israel.
Pemilu yang dijadwalkan 27 Oktober ini pun menjadi ujian berat bagi representasi warga Palestina di Israel. Mereka tidak hanya berjuang merebut suara, tapi juga melawan sistem yang dianggap dirancang untuk memarginalkan suara non-Zionis.