Jakarta, CNN Indonesia – FIFA memutuskan tidak menjatuhkan sanksi kepada wasit asal Australia, Shaun Evans, yang dituduh melakukan gestur tangan dukung supremasi kulit putih saat bertugas di Piala Dunia Wanita 2023. Badan sepak bola dunia itu menyatakan tidak menemukan bukti pelanggaran kode etik setelah menyelidiki insiden yang terjadi saat laga Jerman vs Curacao.
Dalam pernyataan resmi, FIFA mengonfirmasi bahwa Komite Disiplin independen tidak menemukan bukti pelanggaran. Padahal, sebelumnya, pengawas diskriminasi FIFA di turnamen tersebut meminta Evans dicopot karena gestur tangannya membentuk simbol 'OK'—yang kerap dikaitkan dengan gerakan supremasi kulit putih—saat siaran langsung memperlihatkan ruang VAR.
Evans membantah tuduhan itu. Ia mengaku gerakan tersebut adalah kejang otot bawah sadar dan tidak sengaja. 'Saya tidak bermaksud menyampaikan pesan, afiliasi, atau keyakinan apa pun. Ini adalah kedutan bawah sadar dan saya bahkan tidak sadar melakukannya,' ujarnya dalam pernyataan sebelum FIFA mengumumkan keputusan.
Ia menambahkan bahwa gambar lain selama pertandingan menunjukkan ia mengulangi gerakan serupa saat memegang pulpen. 'Liputan setelah insiden ini sama sekali tidak mencerminkan siapa saya,' tegasnya.
Keputusan FIFA ini menuai kontroversi. Kelompok anti-diskriminasi menilai FIFA terlalu cepat membebaskan Evans tanpa investigasi lebih dalam. Mereka khawatir keputusan ini menormalisasi simbol-simbol kebencian di ruang publik. Di sisi lain, pendukung Evans berargumen bahwa ia adalah korban kesalahpahaman dan gerakan itu murni refleks.
Analisis: Kasus ini membuka diskusi tentang sensitivitas simbol di era digital. Gestur 'OK' memang sudah lama digunakan sebagai simbol 'white power' oleh kelompok ekstremis kanan di Amerika Serikat dan Eropa. Namun, konteks budaya juga penting—di Australia, gerakan yang sama bisa berarti 'baik-baik saja' atau sekadar kebiasaan. FIFA seharusnya menyusun pedoman yang lebih jelas tentang gestur tangan di lapangan untuk menghindari polemik serupa di masa depan.