GAZA - Alih-alih menarik mundur pasukan seperti yang dijanjikan dalam perjanjian gencatan senjata Oktober lalu, Israel justru diam-diam memperkuat kehadiran militernya di Jalur Gaza. Investigasi terbaru dari Unit Sumber Terbuka Al Jazeera mengungkap fakta mengejutkan: setidaknya ada 40 pos militer Israel yang kini tertanam di wilayah kantong tersebut.
Yang lebih mencengangkan, delapan dari pos-pos ini dibangun dari nol setelah gencatan senjata berlaku. Analisis citra satelit hingga Mei 2026 menunjukkan satu lokasi bahkan masih dalam tahap konstruksi aktif. Ini bukan sekadar pos pengamatan sementara, melainkan infrastruktur militer permanen yang dibangun secara sistematis.
Peta sebaran pos-pos baru ini cukup strategis: dua di Gaza utara, dua di wilayah tengah, satu di timur Koridor Netzarim, dan tiga di Khan Younis, kota di selatan Gaza. Contoh paling nyata adalah pendirian pangkalan militer baru tepat di atas reruntuhan Pemakaman Timur di Khan Younis. Citra satelit menunjukkan pekerjaan rekayasa di lahan pemakaman yang diratakan itu dimulai November 2025. Pada Mei 2026, lokasi tersebut sudah dilengkapi area parkir kendaraan dan bangunan untuk tempat tinggal pasukan.
Di Beit Lahiya, Gaza utara, area yang tampak kosong pada Oktober 2025 tiba-tiba berubah menjadi kompleks militer tertutup pada November 2025. Dalam waktu enam bulan, sebuah struktur militer lengkap dengan fasilitas internal sudah berdiri.
Pembangunan ini sejalan dengan pernyataan terang-terangan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Dalam sebuah konferensi, ia mengkonfirmasi arahan untuk menguasai secara permanen sebagian besar Jalur Gaza. Pasukan Israel telah ditarik ke 'Garis Kuning', zona penyangga dan militer yang mencakup 60 persen wilayah enklave. 'Kami saat ini menekan Hamas; kami sekarang menguasai 60 persen wilayah,' ujar Netanyahu, bahkan menimpali seorang peserta konferensi yang menyerukan aneksasi total dengan berkata, 'Mari kita lakukan selangkah demi selangkah. Pertama-tama, 70. Mari kita mulai dari sana.'
Analisis Dampak: Langkah ini jelas mengkhianati semangat gencatan senjata dan semakin mempersulit terwujudnya solusi dua negara. Pembangunan pangkalan permanen di atas pemakaman warga sipil juga menunjukkan pengabaian total terhadap hukum internasional dan sensitivitas budaya. Jika dibiarkan, ini bisa memicu siklus kekerasan baru dan menghancurkan harapan perdamaian di kawasan tersebut. Masyarakat internasional, termasuk PBB, perlu segera mengambil sikap tegas karena ini bukan lagi sekadar pelanggaran gencatan senjata, melainkan aneksasi bertahap secara de facto.