Kigali, Rwanda ā Upaya mendamaikan konflik berkepanjangan di Republik Demokratik Kongo (DRC) kembali bergulir. African Union (AU) menggelar konsultasi tingkat tinggi di Kigali, Rwanda, pada 6 Oktober lalu, dengan fokus utama mendorong implementasi kesepakatan damai di wilayah timur DRC yang masih dilanda pertempuran.
Delegasi ini diperkuat oleh tiga mantan kepala negara: mantan Presiden Ethiopia Sahle-Work Zewde, mantan Presiden Kenya Uhuru Kenyatta, dan mantan Presiden Botswana Mokgweetsi Masisi. Zewde sendiri menjabat sebagai Wakil Ketua Panel Fasilitator AU untuk proses perdamaian DRC timur.
Pertemuan di Kigali ini merupakan lanjutan dari kunjungan serupa ke Goma, DRC timur, sehari sebelumnya. Di Goma, delegasi AU bertemu dengan perwakilan MONUSCO, OCHA, ICRC, serta perwakilan kelompok bersenjata AFC/M23. Dalam pertemuan itu, AU menekankan pentingnya menghormati gencatan senjata, melindungi warga sipil, menjamin akses kemanusiaan, dan mencegah kekerasan seksual.
Sementara di Kigali, diskusi mencakup komitmen keamanan, perlindungan pengungsi, serta kerja sama ekonomi regionalātermasuk pelacakan mineral, perdagangan lintas batas, energi, dan infrastruktur. AU menyatakan fasilitator akan melanjutkan dialog ke Kinshasa untuk mendorong proses perdamaian yang lebih luas.
Langkah ini terjadi di tengah berbagai inisiatif diplomatik paralel. Kesepakatan Damai Washington yang ditandatangani DRC dan Rwanda pada 27 Juni 2025 memuat komitmen keamanan terkait kelompok bersenjata dan kehadiran pasukan asing di DRC timur. Namun implementasinya masih menjadi persoalan. Dalam pertemuan Komite Pengawas Bersama pada Juni 2026, para pihak menyoroti eskalasi pertempuran dan mendesak penerapan penuh kesepakatan, termasuk komitmen terhadap FDLR dan penarikan pasukan. Kesepakatan Washington ini terpisah dari Kerangka Doha untuk Perjanjian Damai Komprehensif yang ditandatangani pada 15 November 2025 oleh pemerintah Kongo dan AFC/M23.
Dampak bagi masyarakat: Bagi warga DRC timur, hasil konsultasi ini menjadi angin segar namun tetap rapuh. Jika komitmen keamanan dan perlindungan pengungsi benar-benar dijalankan, akses bantuan kemanusiaan bisa membaik dan kekerasan terhadap warga sipil berpotensi menurun. Namun, tanpa penegakan nyata di lapangan, masyarakat masih terjebak dalam ketidakpastian dan risiko konflik berkepanjangan.