Para jaksa Amerika Serikat (AS) baru-baru ini membuka dakwaan terkait skandal penyelundupan chip AI canggih senilai setidaknya 2,5 miliar dolar AS ke China. Kasus ini mengejutkan publik karena menyeret nama tiga individu, termasuk salah satu pendiri perusahaan pembuat server AI terkemuka, Super Micro Computer.
Menurut Departemen Kehakiman AS, Yih-Shyan Liaw, Ruei-Tsang Chang, dan Ting-Wei Sun diduga kuat terlibat dalam skema kompleks ini. Mereka dicurigai melanggar undang-undang kontrol ekspor AS yang melarang pengiriman chip AI canggih ke China sejak tahun 2022. Modusnya bukan main-main: server buatan AS dikirim melalui Taiwan ke negara-negara Asia Tenggara, lalu di sana isi kotaknya ditukar dengan kotak tanpa merek dan akhirnya diselundupkan ke China.
FBI bahkan mengungkap detail mencengangkan. Para tersangka ini tidak hanya menggunakan dokumen palsu dan memalsukan peralatan untuk lolos audit, tapi juga menggunakan perusahaan "penampung" untuk menyembunyikan aksi kotor mereka. Yang lebih ekstrem, mereka sampai memakai pengering rambut untuk melepas label dan nomor seri dari mesin asli, lalu ditempelkan ke mesin "dummy" yang ditinggalkan, sementara mesin aslinya meluncur ke China.
Meski Super Micro Computer tidak disebut sebagai terdakwa dalam kasus ini, perusahaan yang berbasis di San Jose, California, itu membenarkan telah diberitahu oleh jaksa federal mengenai dakwaan tersebut dan menyatakan telah bekerja sama penuh dengan penyelidik. Sebagai respons, Liaw dan Chang langsung dinonaktifkan, sementara Sun dipecat. Berita ini langsung mengguncang pasar saham, menyebabkan saham Super Micro anjlok 8 persen dalam perdagangan setelah jam kerja.
Kasus ini, menurut Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York, Jay Clayton, "merupakan ancaman langsung terhadap keamanan nasional AS." Penyelundupan teknologi mutakhir seperti chip AI bukan sekadar pelanggaran hukum ekspor biasa. Ini menyangkut dominasi teknologi, persaingan geopolitik, dan potensi penggunaan teknologi tersebut untuk tujuan yang tidak sejalan dengan kepentingan AS.
Meskipun chip spesifik yang terlibat tidak disebutkan, pasar chip AI didominasi oleh Nvidia, yang juga menjual chipnya ke Super Micro. Nvidia sendiri telah menyatakan "kepatuhan ketat" terhadap undang-undang ekspor adalah prioritas utama mereka, dan akan terus bekerja sama dengan pelanggan serta pemerintah dalam program kepatuhan.
Kasus ini menjadi pengingat keras betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap ekspor teknologi sensitif. Dengan China yang terus berupaya mengembangkan kemampuan AI-nya, AS semakin memperketat kontrol untuk menjaga keunggulan teknologinya. Skema penyelundupan ini menunjukkan betapa canggih dan berani upaya yang dilakukan untuk mengakali sistem, sekaligus menyoroti tantangan besar dalam menegakkan regulasi di era digital ini.