Otoritas Arab Saudi baru-baru ini mengeksekusi dua warga negara Bangladesh—seorang pria dan seorang wanita—karena terbukti melakukan 'perbuatan tidak senonoh' di dalam sebuah masjid di Kota Suci Makkah. Kabar mengejutkan ini baru sampai ke telinga pemerintah Bangladesh setelah proses eksekusi berlangsung pada Rabu pekan lalu, memicu kekhawatiran publik di negara tersebut.
Kementerian Dalam Negeri Saudi menjelaskan bahwa keduanya dijatuhi hukuman mati berdasarkan prinsip tazir, yaitu hukuman yang besarnya diserahkan kepada kebijaksanaan hakim dalam hukum Islam. Hukuman berat ini dijatuhkan karena pelanggaran tersebut dinilai sangat serius dan dianggap telah mencemarkan kesucian masjid.
Pemerintah Bangladesh melalui Menteri Luar Negeri, Shama Obaed Islam, menyatakan pihaknya tengah berupaya keras menghubungi otoritas Saudi untuk meminta rincian lebih lanjut mengenai kasus ini. Pemerintah juga akan mempertimbangkan langkah selanjutnya, termasuk proses repatriasi atau pemulangan jenazah, setelah mendapat informasi resmi. Sebelumnya, nama kedua warga tersebut memang sempat masuk dalam daftar tahanan yang dibagikan Saudi, namun tidak ada indikasi bahwa mereka telah divonis mati.
Insiden ini menyita perhatian besar mengingat lebih dari tiga juta warga Bangladesh menggantungkan hidup di Arab Saudi, sebagian besar bekerja di sektor berupah rendah. Kasus ini menambah daftar panjang eksekusi yang dilakukan Arab Saudi terhadap warga asing, yang menurut catatan Amnesty International telah mencapai sekitar 100 orang tahun ini, sebagian besar terkait kasus narkoba. Langkah tegas Saudi ini menjadi pengingat keras bagi para pekerja migran untuk sangat berhati-hati terhadap hukum lokal yang berlaku ketat di negara tersebut.