Kenya berada di ujung tanduk, terancam dihantam badai kekerasan politik menjelang Pemilu 2026. Kondisi domestik dan global disinyalir sangat "matang" untuk penyalahgunaan kekerasan demi tujuan elektoral. Situasi ini memicu kekhawatiran serius, mengingat sejarah kelam pemilu di negara itu yang sering diwarnai bentrokan.
Analisis menunjukkan, kekerasan dalam pemilu Kenya jarang dipicu oleh isu kesukuan semata. Sebaliknya, fenomena ini lebih sering lahir dari campur tangan negara, terutama saat kredibilitas proses pemilu dipertanyakan dan petahana memutuskan untuk kembali maju. Sejak diberlakukannya sistem multipartai pada 1991, Kenya telah menggelar tujuh pemilihan presiden yang kompetitif. Ironisnya, kekerasan signifikan terjadi di empat pemilu, dan semuanya saat petahana ikut berlaga.
Berbeda jauh, pada Pemilu 2002, 2013, dan 2022, ketika tidak ada petahana yang mencalonkan diri, kekerasan relatif mereda, bahkan di tengah perselisihan hasil. Ini menjadi pelajaran penting: menjaga kredibilitas pemilu dan memperketat batasan institusional terhadap aktor negara adalah benteng terbaik.
Sayangnya, kemajuan yang telah dicapai Kenya, seperti konstitusi 2010 yang menguatkan peradilan independen dan reformasi sistem pemilu yang lebih transparan, kini terancam. Presiden William Ruto telah mengumumkan akan kembali maju, sebuah faktor risiko besar. Kredibilitas Komisi Pemilihan Umum (IEBC) juga mulai diragukan setelah pembentukannya kembali tahun lalu diwarnai kontroversi, bahkan mengabaikan putusan pengadilan. Keraguan ini semakin menguat setelah pemilu sela untuk puluhan kursi senator dan anggota parlemen pada November lalu berlangsung kacau dan diwarnai kekerasan.
Tak hanya itu, media Kenya juga punya peran krusial. Selama bertahun-tahun, banyak media besar cenderung pasif dalam memberitakan hasil penghitungan suara, seolah takut mengganggu penguasa. Sikap 'sungkan' ini berulang kali merusak kepercayaan publik pada hasil pemilu. Kekerasan politik berpotensi melumpuhkan ekonomi, memicu krisis kemanusiaan, dan memecah belah tatanan masyarakat. Oleh karena itu, integritas IEBC, keberanian media dalam menyajikan fakta, dan partisipasi aktif masyarakat sipil menjadi kunci untuk menyelamatkan demokrasi Kenya dari ancaman kekerasan.