Gedung Mahkamah Agung Amerika Serikat kembali menjadi sorotan. Kali ini, keputusan kontroversialnya sukses bikin Presiden Donald Trump murka. Para hakim agung membatalkan kebijakan tarif yang dikeluarkan Trump tahun lalu, dan alasan di baliknya cukup mengejutkan. Penasaran kenapa tarif yang diandalkan sang presiden itu akhirnya kandas di meja hijau?
Presiden Amerika Serikat Donald Trump meluapkan kekecewaannya setelah Mahkamah Agung menolak kebijakan tarif yang ia berlakukan tahun lalu. Dengan keputusan mayoritas 6 banding 3, pengadilan tinggi tersebut menyatakan bahwa Trump tidak memiliki wewenang untuk menerapkan tarif, terutama dengan dasar undang-undang yang sejatinya diperuntukkan bagi kondisi darurat nasional. Sontak, Trump menyebut beberapa hakim agung sebagai 'aib'.
Pembatalan tarif ini menjadi pukulan telak bagi pemerintahan Trump yang kerap mengandalkan kebijakan proteksionis untuk melindungi industri dalam negeri dan menekan negara mitra dagang seperti Tiongkok. Mahkamah Agung menilai, dasar hukum yang digunakan Trump, yakni undang-undang darurat nasional, tidak relevan untuk urusan perdagangan dan tarif. Keputusan ini menunjukkan adanya batas tegas antara kekuasaan eksekutif dan yudikatif, sekaligus menegaskan pentingnya checks and balances dalam sistem pemerintahan AS.
Dampak pembatalan tarif ini cukup signifikan. Bagi masyarakat Amerika, ini bisa berarti harga barang impor tidak akan melonjak, sesuatu yang sering dikhawatirkan saat tarif diterapkan. Di sisi lain, hal ini mungkin meredakan ketegangan dagang dengan beberapa negara, meskipun Presiden Trump sendiri dikenal gigih dalam urusan 'perang dagang'. Keputusan ini juga bisa menjadi preseden penting yang membatasi penggunaan undang-undang darurat nasional untuk kebijakan non-darurat di masa mendatang, memastikan kekuasaan presiden tidak disalahgunakan untuk tujuan yang tidak sesuai dengan semangat hukum.