13 ORANG DITUNTUT GARA-GARA 780 KG BAHAN PELEDAK - Berita Dunia
← Kembali

13 ORANG DITUNTUT GARA-GARA 780 KG BAHAN PELEDAK

Foto Berita

Pengadilan militer Lebanon resmi menuntut 13 orang yang diduga terafiliasi dengan Hezbollah atas kasus penyelundupan bahan peledak. Dakwaan ini mencuat setelah otoritas setempat menyita sebuah truk pengangkut 780 kilogram bahan peledak di pos pemeriksaan Dahr al-Baydar, jalur penghubung Beirut ke Lembah Bekaa, awal bulan ini.

Dari total barang bukti, sebanyak 250 kilogram di antaranya adalah TNT dan 250 kilogram lainnya berupa plastik C-4. Dua orang telah ditangkap dalam penggerebekan tersebut, sementara 11 tersangka lainnya masih buron dan lima di antaranya hanya teridentifikasi lewat nama panggilan.

Hezbollah tidak menyangkal kepemilikan bahan peledak itu. Kelompok tersebut berdalih bahwa material tersebut memang disiapkan untuk melawan Israel yang masih menduduki sebagian besar wilayah Lebanon selatan. Mereka menilai dakwaan ini tidak adil dan meminta otoritas membebaskan dua tahanan serta mengembalikan barang sitaan.

Anggota Parlemen Hezbollah, Hussein Hajj Hassan, menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah upaya melemahkan negara, melainkan bentuk perlawanan terhadap musuh yang mengancam eksistensi Lebanon. Namun, kekhawatiran justru muncul dari pihak oposisi. Mereka takut bahan peledak selundupan ini nantinya malah digunakan untuk menyerang pihak internal yang berseberangan dengan Hezbollah, meski penyidik belum menemukan bukti ke arah sana.

Kasus ini menjadi tekanan tambahan bagi Hezbollah yang tengah didesak untuk melucuti senjata militernya. Situasi memanas setelah Lebanon dan Israel menandatangani kesepakatan kerangka kerja pada Juni lalu, yang mengatur penarikan bertahap pasukan Israel dari Lebanon selatan dengan syarat pelucutan senjata Hezbollah dan pengerahan tentara Lebanon.

PM Lebanon, Nawaf Salam, berjanji akan bertindak tegas terhadap senjata di luar kerangka hukum negara. Sayangnya, Hezbollah masih keras menolak desakan pelucutan senjata dan menyebut kesepakatan dengan Israel tersebut tidak sah. Di sisi lain, meski kesepakatan sudah diteken, Israel dilaporkan masih gencar melakukan serangan dan pembongkaran rumah di wilayah pendudukan.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook