Washington, DC – Undang-undang lawas yang disahkan pada 2015 kembali menjadi sorotan setelah memorandum kesepahaman (MoU) antara Amerika Serikat dan Iran dirilis pekan ini. Undang-undang tersebut dikenal sebagai Iran Nuclear Agreement Review Act (INARA), yang mewajibkan setiap kesepakatan nuklir dengan Iran untuk mendapatkan persetujuan Kongres AS.
Para senator dan kelompok pro-Israel mendesak Presiden Donald Trump untuk menyerahkan MoU tersebut ke Kongres untuk ditinjau. Mereka menilai INARA, yang masih berlaku hingga kini, menjadi dasar hukum yang kuat. Senator Lindsey Graham, yang dikenal sebagai tokoh garis keras terhadap Iran, langsung angkat bicara. "Berdasarkan hukum kita, setiap kesepakatan nuklir dengan Iran harus dikirim ke Kongres untuk ditinjau dan dipilih. Saya menantikan hasil akhirnya," tulis Graham di media sosial.
Namun, langkah ini menuai kritik dari sejumlah anggota Partai Demokrat dan kelompok pro-perdamaian. Mereka mempertanyakan mengapa Partai Republik tiba-tiba bersemangat menegakkan kewenangan Kongres, padahal selama perang berlangsung, mereka kerap mengabaikan otoritas legislatif. Sebagian pihak menilai ini adalah upaya untuk memberikan legitimasi pada MoU yang tengah dikritik. Sementara itu, kelompok garis keras justru khawatir langkah ini bisa membuka jalan kembali ke konflik bersenjata.
Analisis Dampak: Jika INARA benar-benar diterapkan, Trump harus menyerahkan teks MoU ke Kongres dalam lima hari. Anggota Kongres punya waktu 30 hari untuk mengajukan resolusi penolakan. Namun, untuk menggagalkan kesepakatan, diperlukan suara dua pertiga dari kedua kamar untuk mengalahkan veto presiden—sebuah rintangan yang sangat berat. Langkah ini juga membatasi keringanan sanksi yang bisa diberikan AS kepada Iran, yang menjadi salah satu poin krusial dalam MoU tersebut.