MANTAN KOKI TENTARA BRITANIA DIPENJARA KARENA RAKIT BOM - Berita Dunia
← Kembali

MANTAN KOKI TENTARA BRITANIA DIPENJARA KARENA RAKIT BOM

Foto Berita

Sheffield - Seorang mantan anggota Angkatan Darat Britania Raya, Mark Broadhurst (28), divonis hukuman penjara hampir empat tahun oleh Pengadilan Mahkota Sheffield. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai koki tentara itu terbukti menyimpan senjata dan bahan peledak untuk tujuan terorisme.

Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan pesan online pada dua tahun lalu. Dalam pesan tersebut, Broadhurst melontarkan pandangan rasis dan berniat menjual senjata rakitan kepada kelompok sayap kanan. Saat penangkapan pada September 2024, polisi menggerebek rumahnya dan menemukan tumpukan senjata mematikan. Barang bukti tersebut meliputi pisau, panah silang, bubuk mesiu, amunisi, pistol angin, hingga meriam rakitan sendiri.

Investigasi lebih dalam mengungkap bahwa Broadhurst tergabung dalam grup obrolan bersama tiga pria lain. Ketiganya telah dipenjara tahun lalu karena merencanakan serangan teror ke masjid dan sinagoga. Mereka percaya sedang terjadi 'perang ras' yang akan datang.

Jaksa Penuntut Umum, Frank Ferguson, menilai Broadhurst sangat tertarik pada kekerasan dan pengembangan senjata yang bisa melukai banyak orang. Sementara itu, Kepala Kepolisian Anti-Teror, James Dunkerley, menyebut Broadhurst memiliki pola pikir ekstrem kanan dan aktif memesan komponen untuk membuat bahan peledak.

Meskipun Broadhurst mengaku bersalah atas kepemilikan senjata api dan bahan peledak, ia membantah tujuannya untuk terorisme. Namun, hakim tetap memutuskan bahwa kejahatannya terkait erat dengan aksi teror.

Analisis Dampak: Vonis ini menjadi cerminan meningkatnya ketegangan rasial dan kejahatan kebencian di Inggris. Otoritas setempat mencatat lonjakan kasus kejahatan kebencian tertinggi sepanjang sejarah. Masyarakat diminta waspada terhadap ancaman kelompok ekstrem kanan yang menyasar komunitas marginal dan tempat ibadah.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook