Dua warga negara China, Liren Lai (40) dan Yuance Chen (39), resmi divonis 30 bulan penjara oleh pengadilan Amerika Serikat. Keduanya terbukti bersalah karena berupaya merekrut anggota militer AS untuk menjadi mata-mata bagi Beijing. Selain hukuman penjara, keduanya juga dijatuhi hukuman pengawasan ketat selama tiga tahun setelah bebas nanti.
Modus operandi mereka terbilang nekat. Mereka menjalankan skema pembayaran tunai rahasia atau dead drop senilai total lebih dari 30.000 dolar AS. Uang tersebut diberikan kepada target sebagai imbalan atas informasi sensitif terkait keamanan nasional AS. Aksi ini berlangsung sejak Mei 2021, di mana Lai yang masuk dengan visa turis merekrut Chen yang berstatus penduduk tetap, sebelum akhirnya keduanya beroperasi langsung di bawah kendali intelijen China.
Selain transaksi uang, mereka juga terbukti melakukan aktivitas spionase lainnya. Mereka mengambil foto fasilitas angkatan laut, mengumpulkan data pribadi pelaut aktif, hingga mendata biodata personel militer yang berpotensi jadi target. Kasus ini mencuat sebagai peringatan keras bagi masyarakat internasional tentang semakin agresifnya operasi intelijen asing di tanah AS, terutama di tengah memanasnya hubungan Washington dan Beijing.