Dhaka, Bangladesh - Pemerintah Bangladesh resmi membentuk dewan pengupahan baru untuk meninjau standar upah minimum bagi pekerja garmen. Langkah ini diambil sebagai upaya meredam gelombang protes yang telah melumpuhkan sejumlah kawasan industri utama di negara tersebut.
Meski pengumuman telah disampaikan pada Minggu (5/11), ribuan buruh tetap turun ke jalan di sekitar ibu kota Dhaka untuk menuntut kenaikan upah. Aksi unjuk rasa ini sempat memanas dan berujung bentrokan dengan aparat kepolisian. Petugas terpaksa menembakkan gas air mata dan granat kejut untuk membubarkan massa.
Para pekerja menuntut kenaikan upah minimum bulanan menjadi 30.000 taka (sekitar Rp4,3 juta), atau lebih dari dua kali lipat dari upah saat ini yang sebesar 12.500 taka (sekitar Rp1,8 juta). Mereka beralasan bahwa lonjakan harga pangan, sewa rumah, transportasi, dan layanan kesehatan telah menggerus daya beli mereka secara drastis.
Dewan yang terdiri dari enam anggota ini nantinya akan melibatkan perwakilan pemerintah, buruh, dan pemilik pabrik. Tugas utama mereka adalah menentukan angka upah minimum yang baru. Penasihat Kementerian Tenaga Kerja, M Sakhawat Hossain Chowdhury, menyatakan bahwa pembentukan dewan ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah. "Tidak akan ada masalah lagi sekarang. Para pekerja harus kembali bekerja dan bekerja dengan lancar," ujarnya.
Namun, Menteri Tenaga Kerja Ariful Haque Chowdhury mengingatkan akan adanya risiko ekonomi. Ia menegaskan bahwa penutupan pabrik yang berkepanjangan dan gangguan produksi bisa menunda pengiriman ekspor dan pembayaran dari pembeli internasional. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan kesulitan lebih lanjut bagi para produsen maupun pekerja itu sendiri.
Sebagai informasi, industri garmen merupakan tulang punggung ekonomi Bangladesh. Sektor ini menyumbang sekitar 10 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) negara dan menjadi penyumbang devisa terbesar. Saat ini, Bangladesh adalah produsen garmen terbesar kedua di dunia setelah China. Para pengusaha sendiri mengeluhkan tantangan berat yang sedang dihadapi, mulai dari kenaikan biaya produksi, kelangkaan gas dan listrik, hingga ketidakpastian pasar energi global.