EKSEKUSI GAGAL, NARAPIDANA MATI DI AS SELAMAT - Berita Dunia
← Kembali

EKSEKUSI GAGAL, NARAPIDANA MATI DI AS SELAMAT

Foto Berita

Jakarta, CNN Indonesia — Dunia hukum pidana Amerika Serikat (AS) kembali dihebohkan oleh insiden langka yang nyaris tak masuk akal. Christa Pike, seorang narapidana mati berusia 50 tahun, dinyatakan selamat dan kembali sadar setelah upaya eksekusi mati terhadap dirinya gagal total pekan lalu.

Peristiwa ini terjadi di negara bagian Tennessee pada 30 September lalu. Pike, yang dijatuhi hukuman mati sejak 1996 atas pembunuhan sadis seorang teman sekelasnya, Colleen Slemmer, menerima dua dosis suntikan mematikan jenis pentobarbital. Namun, alih-alih tewas, tubuhnya justru mengalami reaksi ekstrem.

Tim pengacara Pike mengonfirmasi bahwa kliennya saat ini dalam kondisi sadar, mampu berbicara, dan sedang menjalani perawatan medis intensif di sebuah rumah sakit di Nashville. Meski demikian, kondisi fisiknya masih sangat memprihatinkan. Lengan Pike dilaporkan bengkak, terbakar, dan melepuh akibat cairan kimia tersebut.

Ironisnya, meski sedang berjuang untuk hidup, Pike masih dalam kondisi terbelenggu di ranjang rumah sakit. "Melawan segala rintangan, Christa Pike sadar, berbicara, dan terus menerima perawatan medis kritis," ujar kuasa hukumnya dalam pernyataan resmi, seperti dikutip dari Al Jazeera.

Insiden ini menjadi yang pertama di AS di mana seorang narapidana dilaporkan selamat dari prosedur suntik mati. Kejadian ini sontak memicu kembali perdebatan panas mengenai metode hukuman mati di Negeri Paman Sam. Para kritikus menilai, eksekusi yang gagal (botched execution) tidak hanya melanggar prosedur, tetapi juga menimbulkan penderitaan yang tidak manusiawi bagi terpidana.

Data dari Death Penalty Information Center mencatat, sekitar 3 persen eksekusi di AS antara tahun 1890 hingga 2010 mengalami kegagalan teknis. Kasus Pike menjadi sorotan tajam karena menunjukkan betapa sistem peradilan pidana modern masih rentan terhadap kesalahan fatal yang berujung pada penyiksaan.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook