Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menciduk pejabat tinggi negara. Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim, resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih 10 jam di kantor KPK, Kamis (13/2). Ia langsung diborgol dan keluar dengan rompi oranye khas tahanan KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi penangkapan ini. Silmy diduga terlibat dalam praktik korupsi pengurusan dokumen keimigrasian yang terjadi pada 2023 hingga 2024. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di era Presiden Joko Widodo. Tak sendiri, KPK juga telah mengantongi tujuh tersangka lain dalam kasus yang sama.
Penangkapan ini menjadi tamparan keras bagi pemerintahan. Sehari sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menahan Dadan Hindayana, mantan kepala badan yang mengawasi program makan siang gratis Presiden Prabowo, atas tuduhan korupsi. Ironisnya, program yang bertujuan menanggulangi malnutrisi anak sekolah itu diduga dijadikan celah kejahatan oleh para pelaku.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengaku prihatin dengan rentetan kasus ini. "Jujur, kami sangat prihatin dengan kejadian beruntun dalam dua hari terakhir. Ini jelas di luar dugaan," ujarnya, seraya menegaskan pemerintah menghormati proses hukum di KPK dan Kejagung.
Analisis: Penangkapan beruntun ini menandakan gelombang baru pemberantasan korupsi yang tidak pandang bulu. Publik patut mengapresiasi langkah tegas aparat penegak hukum, namun di sisi lain, hal ini juga memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas sistem pengawasan internal di kementerian. Jika dua pejabat tinggi dari dua lembaga berbeda bisa jatuh dalam waktu berdekatan, artinya ada celah sistemik yang perlu segera dibenahi agar program-program strategis negara tidak lagi dikorupsi.