BEBAS! AKTIVIS RUSAK PABRIK SENJATA ISRAEL DI INGGRIS KEJUTKAN PUBLIK - Berita Dunia
← Kembali

BEBAS! AKTIVIS RUSAK PABRIK SENJATA ISRAEL DI INGGRIS KEJUTKAN PUBLIK

Foto Berita

Enam aktivis pro-Palestina di Inggris baru saja lolos dari jeratan hukum atas tuduhan perampokan dengan kekerasan. Mereka sebelumnya menyerbu dan merusak pabrik Elbit Systems, perusahaan pertahanan Israel, di Bristol tahun lalu. Keputusan dari Pengadilan Mahkota Woolwich di London ini cukup mengejutkan, apalagi juri tak bisa mencapai vonis untuk dakwaan perusakan kriminal.

Kasus ini bermula saat enam anggota grup Palestine Action ini melakukan 'serangan' ke fasilitas Elbit Systems UK pada Agustus 2023. Jaksa menuduh mereka masuk dengan niat melakukan kekerasan. Namun, pembela berhasil meyakinkan juri bahwa tujuan satu-satunya para aktivis adalah melumpuhkan senjata Israel untuk 'mencegah kekerasan,' bahkan mereka mengakui menggunakan palu godam untuk menghancurkan drone di dalam pabrik. Hasilnya, tidak ada satupun terdakwa yang divonis bersalah atas tuduhan perampokan, perusakan kriminal, bahkan kekerasan massal (tiga orang bebas, tiga lainnya juri tidak mencapai vonis).

Keputusan pengadilan ini bukan sekadar berita biasa. Banyak pihak menyoroti kasus ini sebagai 'ujian' bagi pemerintahan Perdana Menteri Keir Starmer dalam menghadapi gelombang demonstrasi pro-Palestina di Inggris. Sejumlah warga dan kelompok hak asasi manusia menuding pihak berwenang bersikap terlalu keras terhadap para pengunjuk rasa. Palestine Action sendiri, yang menggambarkan diri sebagai kelompok aksi langsung anti-industri senjata, menuduh pemerintah Inggris terlibat dalam kejahatan perang Israel di Gaza dan berkomitmen mengakhiri 'rezim genosida dan apartheid Israel.'

Yang menarik juga, beberapa aktivis terkait kelompok ini sudah ditahan lebih dari setahun tanpa diadili, melebihi batas penahanan pra-sidang enam bulan di Inggris. Ini menambah daftar panjang sorotan terhadap penanganan kasus-kasus terkait konflik Israel-Palestina di Negeri Ratu Elizabeth.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook