Dewan Keamanan PBB menyuarakan keprihatinan mendalam atas memburuknya kekerasan di Sudan. Konflik brutal yang sudah berjalan hampir dua tahun ini telah memicu serangkaian kekejaman mengerikan, mulai dari pembantaian massal, kekerasan seksual, hingga serangan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil dan pekerja kemanusiaan.
PBB secara khusus mengecam keras serangan drone berulang-ulang terhadap non-kombatan dan fasilitas sipil, termasuk yang menargetkan program pangan vital World Food Programme (WFP). Pasukan paramiliter Rapid Support Forces (RSF), yang bertikai sengit dengan Angkatan Bersenjata Sudan (SAF), dituding sebagai pihak yang bertanggung jawab atas peningkatan serangan mematikan ini.
Dampak konflik ini sungguh menyayat hati. Ribuan nyawa melayang dan jutaan orang terpaksa mengungsi, menciptakan krisis pengungsian dan kelaparan terbesar di dunia, menurut data PBB. Kondisi ini diperparah dengan laporan serangan RSF di Misteriha, Darfur Utara, yang menewaskan setidaknya 28 orang. PBB juga menyoroti pengepungan Kadugli di Kordofan Selatan, di mana kelaparan parah telah dinyatakan sejak November akibat terputusnya akses pangan dan medis.
Tidak hanya itu, kota el-Fasher di Darfur Utara digambarkan sebagai "tempat kejadian kejahatan" oleh PBB, menyusul laporan pembunuhan sistematis, pemindahan massal, dan eksekusi tanpa pengadilan oleh RSF setelah mereka menguasai kota tersebut. Kekejaman ini mendorong Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk membuka penyelidikan resmi atas dugaan kejahatan perang oleh kedua belah pihak yang bertikai.
Sebagai respons, Dewan Keamanan PBB pada Selasa lalu menjatuhkan sanksi terhadap empat tokoh penting RSF, termasuk saudara dari pemimpinnya, Mohamed Hamdan Dagalo. Sanksi ini mencakup pembatasan perjalanan, menunjukkan keseriusan komunitas internasional untuk menekan pelaku kekejaman. Namun, di lapangan, warga sipil tetap menjadi korban utama, terjebak dalam lingkaran kekerasan tanpa akhir dan ketersediaan bantuan yang minim. Situasi ini mendesak perhatian global lebih serius untuk melindungi mereka dan mendorong penyelesaian konflik damai.