ARGENTINA GUGAT INGGRIS SOAL MINYAK FALKLANDS - Berita Dunia
← Kembali

ARGENTINA GUGAT INGGRIS SOAL MINYAK FALKLANDS

Foto Berita

Pemerintah Argentina resmi membawa sengketa ladang minyak di utara Kepulauan Falkland ke meja hijau internasional. Langkah ini diambil Buenos Aires untuk menghentikan eksplorasi yang mereka nilai dilakukan secara ilegal oleh Inggris. Permohonan tersebut diajukan kepada Tribunal Internasional untuk Hukum Laut (ITLOS), meminta agar aktivitas pengeboran di area yang mereka klaim sebagai bagian dari landas kontinen Argentina itu dihentikan.

Ketegangan ini memanas setelah Presiden Argentina, Javier Milei, menuntut pembatalan proyek ladang minyak Sea Lion. Proyek ini merupakan usaha patungan antara perusahaan Israel, Navitas Petroleum, dan perusahaan Inggris, Rockhopper Exploration. Pemerintah Argentina berargumen bahwa lingkungan laut di wilayah sengketa dilindungi oleh hukum internasional dan menuduh Inggris melanggar kedaulatan mereka.

Menanggapi hal ini, Menteri Luar Negeri Inggris untuk Wilayah Seberang Laut, Uma Kumaran, mengecam keras apa yang disebutnya sebagai kampanye eskalasi Argentina. Ia menegaskan bahwa Inggris akan melakukan segala cara untuk mendukung penduduk Kepulauan Falkland. London menegaskan bahwa izin eksplorasi yang dikeluarkan sah dan diatur oleh pemerintah setempat, meskipun tetap memerlukan persetujuan dari Menlu Inggris.

Ladang minyak Sea Lion yang berjarak sekitar 209 km dari kepulauan tersebut diperkirakan mengandung 1,7 miliar barel minyak. Produksi dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2028 dan berpotensi memberikan pendapatan besar bagi sekitar 3.500 penduduk pulau. Sengketa ini menghidupkan kembali ketegangan historis antara kedua negara mengenai kedaulatan wilayah yang oleh Argentina disebut Malvinas, lebih dari 40 tahun setelah perang tahun 1982.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook