Ketua Komisi Uni Afrika (AU), Mahmoud Ali Youssouf, menyampaikan pernyataan keras dalam KTT ke-39 organisasi tersebut, menyerukan penghentian segera 'pemusnahan' terhadap warga Palestina. Kecaman ini menegaskan posisi Uni Afrika yang konsisten membela hak-hak kemerdekaan dan keadilan, mengingatkan dunia akan urgensi penanganan konflik ini.
Pernyataan Youssouf yang menggunakan frasa 'pemusnahan' ini sangatlah lugas dan menunjukkan keprihatinan mendalam Uni Afrika atas kondisi yang menimpa rakyat Palestina. Penggunaan istilah sekuat itu seringkali dikaitkan dengan pelanggaran hukum internasional yang serius, bahkan genosida. Ini bukan kali pertama Uni Afrika menyuarakan dukungannya. Sejak lama, benua Afrika, yang punya sejarah panjang perjuangan melawan kolonialisme dan apartheid, selalu berdiri di garis depan untuk membela hak penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan.
Pernyataan di forum sebesar KTT Uni Afrika ini tentu memiliki bobot politik yang signifikan. Selain menjadi bentuk solidaritas, seruan ini juga berpotensi meningkatkan tekanan internasional terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, serta mendorong komunitas global untuk mengambil tindakan konkret demi perlindungan warga sipil Palestina dan tercapainya solusi damai yang adil.