PRANCIS DARURATKAN JAM MALAM, KERUSUHAN MELUAP - Berita Dunia
← Kembali

PRANCIS DARURATKAN JAM MALAM, KERUSUHAN MELUAP

Foto Berita

Gelombang kerusuhan yang melanda sejumlah kota di Prancis memaksa pemerintah mengambil langkah tegas. Otoritas setempat memberlakukan jam malam di beberapa wilayah, termasuk pusat Kota Paris, menyusul aksi demonstrasi yang berujung ricuh dan penjarahan pada akhir pekan lalu.

Di Paris, jam malam diberlakukan mulai pukul 23.00 hingga 06.00 waktu setempat di area Place de la République dan kawasan perbelanjaan Les Halles. Larangan berkumpul tanpa izin juga diterapkan di sejumlah titik pusat kota. Kebijakan serupa diterapkan di kota-kota besar lain seperti Marseille, Bordeaux, Nice, Lyon, hingga Lille.

Menteri Dalam Negeri Laurent Nuñez mengakui bahwa aparat kepolisian sempat kehilangan kendali di beberapa kota. Meski mendapat kritik tajam dari oposisi terkait kesiapan pengamanan, Presiden Emmanuel Macron menolak pengunduran diri Nuñez dengan alasan kebutuhan komando penegakan hukum yang berkelanjutan. Nuñez menyatakan pihaknya telah mengerahkan 200 penyidik untuk menganalisis rekaman CCTV guna mengidentifikasi para provokator.

Kerusuhan ini bermula dari aksi mahasiswa yang menuntut perbaikan kondisi sekolah. Namun, gelombang protes kemudian meluas ke berbagai isu lain, dengan jumlah peserta demonstrasi yang membengkak berkat dukungan dari serikat pekerja dan kelompok protes lainnya. Data resmi menyebutkan lebih dari 2.500 orang telah ditangkap. Seorang demonstran dilaporkan kehilangan tangannya akibat granat pengendali massa polisi, sementara sekitar 1.000 personel kepolisian mengalami luka-luka.

Dampak ekonomi dari kerusuhan ini sangat signifikan. Kamar Dagang dan Industri Prancis (CCI) mencatat lebih dari 2.000 toko dan usaha terdampak langsung, dengan estimasi kerugian mencapai ratusan juta euro. Perdana Menteri Sébastien Lecornu menyatakan pemerintah akan mengalokasikan dana untuk membantu pemulihan daerah terdampak, dan biaya tersebut akan dibebankan kepada para pelaku kekerasan melalui payung hukum baru. Pemerintah juga menyiapkan dana tunjangan pengangguran parsial bagi warga yang tidak bisa bekerja akibat kerusuhan.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook