Serangan terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan mencapai titik yang belum pernah terjadi sebelumnya. Meskipun hukum internasional menegaskan bahwa pemukiman Israel di tanah Palestina adalah ilegal, pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu justru menyetujui rencana perluasan pemukiman di Tepi Barat.
Yang lebih mengkhawatirkan, ekspansi ini berjalan seiring dengan lonjakan aksi 'pogrom' anti-Palestina yang dilakukan oleh pemukim ilegal Israel. Para ahli PBB mencatat bahwa tingkat 'terorisme pemukim' telah meningkat drastis selama tiga tahun terakhir dan mencapai puncaknya pada tahun ini.
Eskalasi kekerasan ini akhirnya memicu kritik tajam dari sekutu-sekutu Israel di Eropa. Namun, pertanyaan besarnya: apakah kecaman tersebut cukup untuk menghentikan aksi brutal para pemukim? Analis politik dan organisasi kemanusiaan internasional menilai situasi ini sebagai krisis kemanusiaan yang membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan sikap.