Harga minyak dunia melesat tajam setelah serangan yang diduga dilakukan Israel terhadap ladang gas South Pars di Iran, salah satu fasilitas gas terbesar di dunia. Kenaikan harga ini segera memicu kekhawatiran global akan gelombang inflasi yang merusak.
Minyak mentah Brent, patokan internasional, melonjak 5 persen mencapai $108.66 per barel pada Rabu itu, sementara West Texas Intermediate (WTI) AS juga naik 2.5 persen menjadi $98.65, dengan selisih harga terbesar sejak Mei 2019, mengindikasikan kekhawatiran konflik berkepanjangan.
Insiden ini terjadi di tengah eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran. Tidak lama setelah serangan ke ladang gas lepas pantai Iran di Provinsi Bushehr, Garda Revolusi Iran langsung melontarkan ancaman. Mereka menyatakan akan menyerang infrastruktur minyak dan gas di Qatar, Arab Saudi, serta Uni Emirat Arab, mempertinggi risiko gangguan pasokan energi di seluruh kawasan.
Ancaman tersebut bukan isapan jempol belaka. Kemudian pada hari yang sama, otoritas Qatar melaporkan insiden kebakaran di fasilitas gas Ras Laffan milik mereka, menyusul serangan rudal balistik Iran. Meskipun Kementerian Dalam Negeri Qatar menyatakan api berhasil dikendalikan, insiden ini jelas menunjukkan betapa gentingnya situasi. Eskalasi konflik dan serangan balasan Teheran terhadap negara tetangga Teluk telah menyebabkan terganggunya ekspor minyak dan gas alam dari Timur Tengah, bahkan memaksa penghentian produksi di beberapa lokasi.
Para ahli memperingatkan, jika gangguan ini membuat harga minyak dan gas tetap tinggi dalam waktu lama, ekonomi global bisa mengalami gelombang inflasi yang parah. Konflik tersebut juga telah menghentikan sebagian besar pengiriman melalui Selat Hormuz, jalur vital yang dilewati sekitar 20 persen pasokan minyak dan gas alam cair dunia. Perkiraan awal menunjukkan, pemotongan total produksi minyak di Timur Tengah bisa mencapai 7 hingga 10 juta barel per hari, atau setara dengan 7 hingga 10 persen dari permintaan global.
Menyikapi krisis ini, pemerintahan AS saat itu (di bawah Presiden Trump) bergerak cepat. Mereka mengumumkan pengecualian 60 hari untuk undang-undang pelayaran Jones Act, yang secara sementara mengizinkan kapal berbendera asing mengangkut bahan bakar, pupuk, dan barang lain antar pelabuhan AS. Selain itu, AS juga menerbitkan lisensi umum yang mengizinkan transaksi tertentu melibatkan perusahaan minyak negara Venezuela, PDVSA, sebagai upaya untuk mencari alternatif pasokan. Dari Irak, kabar baik datang; ekspor minyak melalui pipa kembali dilanjutkan setelah Baghdad dan Pemerintah Regional Kurdistan mencapai kesepakatan.
Situasi ini menunjukkan betapa rapuhnya stabilitas pasokan energi global dan bagaimana konflik geopolitik di satu kawasan dapat dengan cepat memicu gejolak ekonomi di seluruh dunia. Kenaikan harga energi bukan hanya beban bagi konsumen, tetapi juga ancaman serius bagi pemulihan ekonomi global yang masih rentan, berpotensi menyeret berbagai sektor ke dalam bayang-bayang resesi akibat inflasi yang tak terkendali. Masyarakat perlu bersiap menghadapi dampak domino ini, mulai dari harga kebutuhan pokok yang ikut melambung hingga ketidakpastian ekonomi yang lebih luas, menyoroti urgensi stabilitas geopolitik demi kelangsungan ekonomi global.